Sabtu, 11 September 2021

REFLEKSI 76 TAHUN HUT RI

Tahun ini kita memperingati HUT RI ke 76 dengan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Peringatan HUT RI tahun ini dalam suasana prihatin karena kita masih berada dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk menjadi bangsa yang tangguh dan tumbuh menjadi negara yang maju sesuai tema peringatan HUT RI tahun ini maka syarat pertama yang harus dipenuhi adalah bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat, Terutama kuat keimananya kepada Allah swt. Karena dengan keimanan dan ketaqwaan yang kuat bangsa Indonesia akan diberikan jalan keluar oleh Allah swt dari berbagai problema yang dihadapi. Hal ini sesuai janji Allah dalam Al-Qur'an yang artinya Jika suatu negeri penduduknya beriman kepada Allah maka Allah akan buka pintu keberkahan dari langit dan bumi. 

Disamping itu dengan kekuatan iman kepada Allah swt, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang memiliki integritas kepribadian sehingga keadilan bisa ditegakan, kejujuran bisa dilaksanakan dan orang berani memperjuangkan nilai-nilai kebenaran. Selain kuat keimanannya, untuk menjadi bangsa yang tangguh dan tumbuh menjadi negara maju bangsa Indonesia juga harus sehat jiwa raganya, kuat perekonomianya dan kuat sumber daya manusianya dalam penguasaan sains dan teknologi. Dengan fisik yang sehat dan kuat, bangsa Indonesia akan bisa membangun negerinya. Dengan kekuatan ekonomi akan membuat negara bisa menjamin kesejahteraan kehidupan masyarakat dan dengan kekuatan penguasaan sains dan teknologi bangsa ini akan menjadi bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. 

Dalam ajaran Islam untuk menjadi orang yang kuat diantaranya adalah dengan cara bekerja dengan serius, fokus dan sungguh- sungguh, memiliki sandaran vertikal kepada Allah swt dengan selalu memohon pertolongan-Nya atas apa yang dilakukan serta optimis, tidak boleh lemah dan putus asa. Sebagaimana sabda nabi saw : 

 عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال: قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: «المُؤمِن الْقَوِيُّ خيرٌ وَأَحبُّ إِلى اللَّهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وفي كُلٍّ خيْرٌ. احْرِصْ عَلَى مَا ينْفَعُكَ، واسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجَزْ. وإنْ أصابَك شيءٌ فلاَ تقلْ: لَوْ أَنِّي فَعلْتُ كانَ كَذَا وَكذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قدَّرَ اللَّهُ، ومَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَان». رواه مسلم

Dari Abi Hurairata R.A. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda : seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah, namun bagi Allah setiap mukmin adalah baik, sungguh-sungguhlah dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirimu, dan mintalah tolong kepada Allah dan jangan pesimis, jika kamu mendapatkan musibah maka janganlah kamu berkata, “andaikan aku lakukan ini niscaya akan begini atau begitu”, tapi katakanlah! “semua sudah ditaqdirkan Allah, apa yang Allah kehendaki pasti akan dilaksanakanNya” ,karena ungkapan andaikan, membuka peluang syaithan untuk menggoda. (HR. Muslim). 

Syarat yang kedua supaya bangsa ini menjadi bangsa yang tangguh dan tumbuh menjadi negara maju adalah dengan menjaga persatuan. Karena tanpa persatuan maka hari-hari kita akan disibukan dengan permusuhan, perselisihan, pertengkaran bahkan peperangan sehingga kita tidak ada waktu untuk membangun dan mengurus negeri ini karena waktu dan tenaga kita dihabiskan untuk saling bermusuhan dan bertengkar . Kita menyaksikan sendiri betapa banyak negara- negara di dunia yang hancur karena tidak bisa menjaga persatuannya. Alhamdulillah dibandingkan bangsa-bangsa lain bangsa kita termasuk salah satu bangsa di dunia yang sampai saat ini bisa menjaga negaranya karena masyarakatnya masih bisa menjaga persatuan. 

Tetapi akhir - akhir ini kita sangat prihatin dan khawatir tehadap bangsa ini karena ditengah-tengah sedang menghadapi musuh bersama yaitu mengatasi pandemi Covid-19 yang membawa bangsa kita dalam berbagai kesulitan seperti kesulitan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, masih ada saja orang- orang yang menyebarkan kebencian, menghujat, intolerans, menyebarkan berita hoax dan melakukan kekerasan terutama kekerasan verbal di media sosial. Hal-hal seperti ini di usia kemerdekaan kita yang sudah ke 76 tahun harus kita sudahi dan mawas diri, jika hal ini dibiarkan tentu akan mengancam keutuhan bangsa kita. Jika ada persoalan maka selesaikanlah persoalan itu dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. Menjadi kewajiban bersama seluruh anak bangsa untuk menjaga Indonesia agar tetap berdiri kokoh dengan menjaga persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

 Diantara ciri negara tumbuh dan menuju menjadi negara maju adalah kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan tugas pemerintah harus terus didorong dan diingatkan agar masyarakat Indonesia di usia kemerdekaannya yang ke ke 76 tahun ini semakin sejahtera. Diantara kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi adalah keamanan, kesehatan dan makanan. Sebagaimana sabda Nabi saw : 

 قَالَ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: « مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا» 

Siapa yang pagi hari dalam kondisi aman jiwanya, sehat raganya, dan dia punya bahan makanan cukup di hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Imam Turmudzi dan Imam Ibnu Majah)

Senin, 12 Juli 2021

PROTOKOL KESEHATAN DALAM PANDANGAN ISLAM

 

Sudah hampir 2 tahun terjadi pandemi Covid-19  dan belum ada tanda-tanda kapan  akan berakhir, bahkan saat ini muncul varian baru dan jumlah orang yang terinfeksi bertambah setiap hari. Kita menyaksikan dengan mata kita sendiri rumah sakit – rumah sakit penuh bahkan ada yang tak sanggup lagi menerima pasien, banyak jenazah yang tertunda pemakamannya karena harus mengantri petugas yang akan mengurusnya dan ambulan yang akan membawanya. Bahkan tidak sedikit orang-orang yang kita cintai, mulai dari orang tua, sahabat, tetangga dan guru-guru kita meninggal dunia menjadi korban keganasan virus ini.

Di Jakarta angka kasus positif Covid-19 begitu tinggi, sehingga demi keselamatan bersama Jakarta ditetapkan sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah hampir tidak terkendali. Oleh karena itu Kebijakan pemerintah ini harus didukung, ditaati dan dilaksanakan oleh kita semua.

Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada saat pandemi ini, baik itu namanya PSBB, PPKM, PPKM bersekala Mikro atau PPKM Darurat substansinya adalah sama yaitu  membatasi mobilitas masyarakat agar  tidak terjadi kerumunan dan kontak fisik antara  satu dengan yang lainnya  yaitu dengan  tetap berada di rumah, beraktivitas di rumah, beribadah di rumah, bekerja dari rumah, dan jika harus keluar rumah untuk keperluan yang mendesak harus dengan protokol kesehatan yang ketat. ini bukan kebijakan konspirasi , bukan pula untuk menyerang dan melemahkan pihak-pihak tertentu tetapi kebijakan ini ditetapkan pemerintah tidak lain dan tidak bukan semata-mata demi menyelamatkan rakyat, supaya tidak terjadi penyebaran dan penularan virus Corona yang semakin parah.  PPKM inipun dilakukan bukan untuk terus menerus, tetapi hanya untuk waktu tertentu. Jika kita semua patuh, disiplin, sabar dan konsisten melaksanakan aturan PPKM ini insya Allah kita akan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan kembali hidup normal.

Apa yang ditetapkan oleh protokol kesehatan sudah sesuai dengan ajara agama Islam :

1. Berdiam di rumah.

    Hal ini sesuai sabda nabi saw :


إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah,  maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari).

2. Salat Jumat diganti dengan salat Zuhur (empat rakaat) di rumah masing-masing.

Hal ini didasarkan kepada keadaan masyaqqah sebagaimana disebutkan dalam nabi saw hadis

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ [رواه مسلم]

Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Abbās (diriwayatkan) bahwa ia mengatakan kepada muazinnya di suatu hari yang penuh hujan: Jika engkau sudah mengumandangkan asyhadu an lā ilāha illallāh (aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah), asyhadu anna muḥammadan rasūlullāh (aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah), maka jangan ucapkan hayya ‘alaṣ-ṣalāh (kemarilah untuk salat), namun ucapkan ṣallū fī buyūtikum (salatlah kalian di rumah masing-masing). Rawi melanjutkan: Seolah-olah orang-orang pada waktu itu mengingkari hal tersebut. Lalu Ibn ‘Abbās mengakatan: Apakah kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Sesungguhnya salat Jumat itu adalah hal yang wajib (‘azmah), namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin [HR Muslim].

Dalam hadits ini suatu hal (masyaqqah) yang kecil, yaitu hujan yang tidak menimbulkan bahaya dan mudarat, hanya menyebabkan sedikit ketidaknyamanan, dapat menjadi alasan untuk tidak menghadiri salat Jumat, maka keadaan (masyaqqah) yang jauh lebih berat, seperti penyebaran Covid-19 seperti sekarang yang sangat berbahaya, tentu lebih dapat lagi untuk menjadi alasan tidak menghadiri salat Jumat. Sehingga shalat Jum’t diganti dengan shalat Dhuhur di rumah untuk menghindari bahaya tersebut.

Sesuai kaidah Fiqh

. إذَا تَعَذَّرَ الْأَصْلُ يُصَارُ إلَى الْبَدَلِ

Apabila yang pokok tidak dapat dilaksanakan, maka beralih kepada pengganti [Syarḥ Manẓūmat al-Qawāʻid al-Fiqhiyyah].

3. Merenggangkan shaf ketika shalat

Para ulama  menjelaskan bahwa merapatkan shaf  itu hukumnya sunnah. Jika shaff renggang maka shalatnya dihukumi sah tapi makruh. Namun dalam situasi mewabahnya virus corona seperti saat ini,  yang diperlukan social distancing atau menjaga jarak untuk menghindari tertular virus dari orang lain, maka hal ini sudah masuk kategori hajat atau bahkan darurat yang membolehkan perenggangan shaff dalam shalat berjamaah yang tidak berhukum makruh lagi.

- Nihayatul Muhtaj :

نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج ج ٢ ص ١٩٧

إنْ كَانَ تَأَخُّرُهُمْ عَنْ سَدِّ الْفُرْجَةِ لِعُذْرٍ كَوَقْتِ الْحَرِّ بِالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ لَمْ يُكْرَهْ لِعَدَمِ التَّقْصِيرِ،


Jika para jamaah tidak merapatkan barisan karena udzur seperti waktu udara
begitu panas di masjidil haram maka tidak makruh sebab tidak ada unsur taqshir (kesembronoan).

4. Tidak Melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah di masjid

Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah. Adapun menjaga jiwa dari tertular virus yang mematikan hukumnya wajib.

درء المفاسد مقدم علي جلب المصالح

Artinya : Menolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfa’at.

Di satu sisi shalat berjamah bermanfaat tapi pada sisi lain saat pandemi Corona terdapat mudharat yang sangat berbahaya karena terkait dengan persoalan hidup. Al syatibi dalam al maqashid al syari’ah (tujuan penetapan syari’ah) menyebutnya, pemeliharaan atas jiwa (المحافظة علي النفس). Sumber dari al qaidah al kulliyah ini adalah QS. al Baqarah: 195

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Terjemahnya
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Penutup
Pandemi Covid-19 adalah realitas global yang menerjang tatanan kehidupan umat manusia dari level internasional, hingga rumah tangga. Kemunculannya menyerang siapa saja yang dapat terjangkiti, tanpa memandang negara, agama, suku, ataupun strata sosial lainnya. Ia menjadi musuh bersama yang harus dilawan dengan cara, salah satunya, memutus mata rantai penyebarannya.
Oleh karena itu mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan. Istirahat yang cukup, makan makanan yang bergiji, berolah raga, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.