A. RUKUN DAN WAJIB UMROH
Rukun Umroh
1. Ihram yaitu niat mengerjakan umroh
2. Thawaf
3. Sa'i
Meninggalkan salah satu rukun umroh maka umrohnya tidak sah.
Wajib Umroh
1. Berihrom di Miqot
2. Mencukur rambut ( boleh cukur biasa atau gunrul )
3. Thowaf Wada
Meninggalkan salah satu wajib umroh maka wajib memyembelih dam, adapun umrohnya tetap sah
B. SUNNAH - SUNNAH IHRAM
1. Mandi
2. Memakai wangi-wangian pada tubuhnya;
3. Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan;
4. Memakai kain ihram yang berwarna putih;
5. Sholat sunnah ihram dua raka’at.
C. LARANGAN SELAMA IHRAM
1. Menutup kepala dengan penutup kepala apapun
2. Mengenakan pakaian berjahit dalam bentuk apapun
3. Mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya
4. Memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki
5. Memakai wewangian di badan atau pakaian
6. Membunuh binatang buruan darat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 95.
7. Melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran Surah A-Baqarah ayat 197
8. Melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan
9. Melakukan hubungan suami istri
10. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
D. PEKERJAAN DI MIQOT
1. Mandi seperti mandi janabat
2. Memakai minyak wangi di tubuh
3. Berpakaian ihram
4. Shalat sunah Ihram dua rakaat
اذا اراد الاحرام اغتسل وتوضأ ولبس اواره ورداءه ….ثم يصلي ركعتين
Jika seseorang hendak ihram, maka hendaknya dia mandi, wudhu, menggunakan sarung dan selendangnya… kemudian melaksanakan shalat dua rakaat.
Kesunnahan shalat ihram ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari dari Umar bin Khatthab, dia berkata;
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي العَقِيقِ يَقُولُ: أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ
Aku mendengar Nabi Saw ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata; ‘Malaikat yag diutus oleh Tuhanku datang kepadaku dan berkata, ‘Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, ‘Aku berniat melaksanakan umrah dalam ibadah haji ini.”
Berdasarkan hadis ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa shalat dua rakaat sebelum ihram adalah dianjurkan dan disunnahkan. Shalat ihram ini dilakukan setelah mandi ihram, setelah wudhu, dan setelah menggunakan pakaian ihram, sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi di atas. Adapun niat shalat sunnah ihram adalah sebagai berikut;
اُصَلِّى سُنَّة الْاِ حْرَامِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Ushalli sunnatal ihrami rak’ataini lillahi ta’ala.
Saya niat shalat sunnah ihram dua rakaat karena Allah.
Kemudian pada rakaat pertama setelah surah Al-Fatihah disunnahkan membaca surah Al-Kafirun dan rakaat kedua disunnahkan membaca surah Al-Ikhlas.
Demikian penjelasan mengenai hukum dan tata cara shalat sunnah ihram. Semoga bermanfaat.
5. Mengucapkan niat Ihram
لبيك اللهم عمرة / نويت العمرة وأحرمت بها
Nawaitu umrotan atau nawaitul'umrota wa ahromtu biha. Artinya Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, aku niat umroh dan aku berihrom dengan umroh
6. Membaca Talbiyah
F. PEKERJAAN SETELAH TIBA DI MAKKAH
1. Berwudhu sebelum masuk masjidil haram / Sebelum thawaf
2. Masuk masjid membaca do'a
3. Membaca doa melihat kabah
Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Idhah fi Manasikil Hajji menyebutkan doa yang dianjurkan untuk dibaca saat melihat Ka’bah. Ia menganjurkan siapa saja yang melihat Ka’bah untuk membaca doa berikut:
Artinya: “Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. Tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang yang berhaji atau berumrah yang memuliakan dan menghormati Ka’bah.”
4. Melakukan Thawaf. Bagi laki-laki melakukan idthiba yaitu menyilangkan kain ihramnya. Bahu kanan terbuka bahu kiri tertutup.
5. Memulai Thowaf dengan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan. Atau mengusapnya lalu mencium tangan, atau isyarat dengan tangan sambil mengucapkan
6. Mengelilingi kabah 7 puteran. Bagi laki2 tiga puteran pertama disunahkan lari-lari kecil (ketika thawaf qudum saja).
7. Selama Thowaf memperbanyak membaca dzikir
8. Diantara rukun Yamani membaca doa :
9. Setiap sampai di hajar Aswad mengerjakan seperti permulaan Thawaf. Begitu seterusnya.
10. Menuju Maqom Ibrohim sambil membaca;
Jika memungkinkan shalat sunnah 2 rakaat dibelakang maqom Ibrohim jika tidak memungkinkan boleh ditempat lain di dalam Masjidil Haram. Membaca surat Alkafirun pada rakaat pertama dan surat al Ikhlas pada rakaat kedua. Kemudian membaca doa naabi Hidir :
11. Minum air Zam-zam
Disunnahkan untuk membaca doa kepada Allah ketika minum air zam-zam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad dari Jabir RA disebutkan,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Artinya: "Air zamzam sesuai dengan apa yang diniatkan peminumnya." (HR Ibnu Majah), Berikut bacaannya,
C. Sa'i.
Setelah dekat dengan bukit Shofa membaca
2. Setelah tiba dibukit Shofa
3. Bacaan doa diantara lampu hijau Shofa dan Marwa
4. Setelah dekat dengan bukit Marwa membaca
G. MENGGUNTING RAMBUT
Do’a Menggunting Rambut
Setelah menggunting rambut (tahallul) ibadah umroh selesai
H. DAM UMROH
Pengertian Dam menurut bahasa adalah mengalirkan darah yaitu menyembelih binatang kurban yang dilakukan pada saat ibadah haji atau umroh. Dam adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh orang yang selama menunaikan ibadah haji dan umroh melanggar larangan haji atau meninggalkan wajib haji.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
1. Berwudhu sebelum masuk masjidil haram / Sebelum thawaf
2. Masuk masjid membaca do'a
بسم الله والسلام على رسول الله اللهم اغفرلي ذنوبي وافتحلي أبؤاب رحمتي
3. Membaca doa melihat kabah
Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Idhah fi Manasikil Hajji menyebutkan doa yang dianjurkan untuk dibaca saat melihat Ka’bah. Ia menganjurkan siapa saja yang melihat Ka’bah untuk membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا
Artinya: “Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. Tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang yang berhaji atau berumrah yang memuliakan dan menghormati Ka’bah.”
4. Melakukan Thawaf. Bagi laki-laki melakukan idthiba yaitu menyilangkan kain ihramnya. Bahu kanan terbuka bahu kiri tertutup.
5. Memulai Thowaf dengan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan. Atau mengusapnya lalu mencium tangan, atau isyarat dengan tangan sambil mengucapkan
بسم الله اكبر والله اكبر
6. Mengelilingi kabah 7 puteran. Bagi laki2 tiga puteran pertama disunahkan lari-lari kecil (ketika thawaf qudum saja).
7. Selama Thowaf memperbanyak membaca dzikir
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله
8. Diantara rukun Yamani membaca doa :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النار
ن9. Setiap sampai di hajar Aswad mengerjakan seperti permulaan Thawaf. Begitu seterusnya.
10. Menuju Maqom Ibrohim sambil membaca;
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ بسم الله الرحمن الرحيم وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ
إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Jika memungkinkan shalat sunnah 2 rakaat dibelakang maqom Ibrohim jika tidak memungkinkan boleh ditempat lain di dalam Masjidil Haram. Membaca surat Alkafirun pada rakaat pertama dan surat al Ikhlas pada rakaat kedua. Kemudian membaca doa naabi Hidir :
اَللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ سِرِّيْ وَعَلاَنِيَتِيْ فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِيْ، وَتَعْلَمُ حَاجَتِيْ فَأَعْطَنِيْ سُؤْلِيْ، وَتَعْلَمُ مَا فِيْ نَفْسِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا دَائِمًا يُبَاشِرُ قَلْبِيْ، وَأَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا حَتَّى أَعْلَمَ أَنَّهُ لَنْ يُصِيْبَنِيْ إِلاَّ مَا كَتَبْتَهُ عَلَيَّ، وَالرِّضَا بِمَا قَسَمْتَهُ لِيْ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.
11. Minum air Zam-zam
Disunnahkan untuk membaca doa kepada Allah ketika minum air zam-zam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad dari Jabir RA disebutkan,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Artinya: "Air zamzam sesuai dengan apa yang diniatkan peminumnya." (HR Ibnu Majah), Berikut bacaannya,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاء
C. Sa'i.
Setelah dekat dengan bukit Shofa membaca
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ بسم الله الرحمن الرحيم إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّـهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّـهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ أَبْدَأُ بِماَبَدَأَ اللهُ بِهِ وَرَسُوْلُهُ إِنَّ الصَّفاَ وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ , فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِاعْتَمَرَ فَلاَجُناَحَ عَلَيْهِ أَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِماَ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللهَ شاَكِرٌ عَلِيْمٌ .
2. Setelah tiba dibukit Shofa
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ , لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 3x
أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ , أَللهُ أَكْبَرُ عَلَى ماَ هَداَناَ وَالحَمْدُ ِللهِ عَلَى ماَ أَوْلاَناَ . لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ , لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ بِيَدِهِ الخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزاَبَ وَحْدَهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِياَهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكاَفِرُوْنَ 3x
3. Bacaan doa diantara lampu hijau Shofa dan Marwa
رَبِّ اغْفِرْ لي وَارْحَمْ وَأَنْتَ الاَعَزُّ الاَكْرَمُ
4. Setelah dekat dengan bukit Marwa membaca
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ بسم الله الرحمن الرحيم إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّـهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّـهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ أَبْدَأُ بِماَبَدَأَ اللهُ بِهِ وَرَسُوْلُهُ إِنَّ الصَّفاَ وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ , فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِاعْتَمَرَ فَلاَجُناَحَ عَلَيْهِ أَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِماَ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللهَ شاَكِرٌ عَلِيْمٌ .
G. MENGGUNTING RAMBUT
Do’a Menggunting Rambut
اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَابِهِ عَلَيْهَا اَللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِي فَتَقَبَّلْ مِنِّي وَاغْفِرْ ذُنُوْبِى اَللََّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ وَاْلمَقْصُوْرِيْنَ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةٍ اَللَّهُمَّ اثْبُتْ لِى بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً. وَارْفَعْ لِىْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً
Do’a Selesai Menggunting Rambut
اَلْحَمْدُ للهِ الَّدِى قَضَى عَنَا مَنَاسِكَنَا اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانَا وَيَقِيْنَا وَعَوْنَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ
Setelah menggunting rambut (tahallul) ibadah umroh selesai
H. DAM UMROH
Pengertian Dam menurut bahasa adalah mengalirkan darah yaitu menyembelih binatang kurban yang dilakukan pada saat ibadah haji atau umroh. Dam adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh orang yang selama menunaikan ibadah haji dan umroh melanggar larangan haji atau meninggalkan wajib haji.
DAM (denda) adalah denda atau tebusan bagi mereka yang menunaikan ibadah haji dan umrah tetapi melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara haji dan umrah.
Pelanggaran itu misalnya melakukan larangan-larangan ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah. Beberapa larangan dalam haji yaitu:
a. Bersetubuh, bermesra-mesraan, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam haji.
b. Dilarang menikah dan menikahkan (menjadi wali)
C. Dilarang memakai pakaian yang berjahit, harum-haruman (minyak wangi), menutup kepala, memakai sepatu yang menutup mata kaki. Adapun kaum wanita, mereka boleh memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya,
kecuali kedua telapak tangan.
d. Perempuan dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan
e. Dilarang berburu atau membunuh binatang liar yang halal dimakan.3
Dam sifatnya ada yang sunnah dan ada yang wajib. Jemaah haji rata-rata terkena kewajiban dam karena melaksanakan haji tamattu. Dam atau denda sudah ada sejak adanya ritual ibadah haji. Ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim As, yang dilaksanakan sampai sekarang. Namun haji kala itu disalahgunakan, malah di gunakan untuk berbangga-bangga dan memamerkan
sukunya, sehingga pada saat itu ada yang sunnah dan ada yang wajib.
C. Macam –macam DAM
1. Dam karena bersenggama dalam keadaan ihrom sebelum tahallul pertama:
Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing.
Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa
makan seharga unta/lembu.
Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan
perhitungan setiap satu mud (+0,8 kg) daging tersebut, ia harus berpuasa.
2. Dam karena melanggar salah satu larangan haji sebagai berikut : mencukur rambut atau bulu badan, memotong kuku, memakai pakaian berjahit menyarung (bagi laki-laki), memakai wangi-wangian, bersenggama sesudah tahallul pertama, maka
dendanya memilih salah satu diantara 3 hal, yaitu :
Menyembelih seekor kambing.
Puasa tiga hari.
Bersedekah 3 gantang (9.3 liter) makanan kepada 6 orang fakir miskin.
3. Dam karena melaksanakan Haji secara Tammatu atau Qiron, Haji Tamattu yaitu haji yang datang sebelum waktunya untuk melaksanakan ibadah haji sehingga
mereka biasanya melakukan ihram untuk umrah, langsung dari miqatnya.
Sejarah Kota Thaif dan Kisah Kedatangan Rasulullah SAW
Jakarta - Kota Thaif adalah kota besar ketiga setelah Kota Makkah dan Madinah. Kota ini berada di sebelah tenggara Makkah yang berjarak sekitar 75 mil. Kota Thaif didiami oleh suku Tsaqif atau Bani Tsaqif menyimpan sejarah keislaman sebab Rasulullah SAW pernah mendatangi kota tersebut untuk berdakwah.
Sejarah Kota Thaif
Mengutip dari buku Sirah Nabawiyah karya Abul Hasan Ali al-Hasani an-Nadwi, nama Thaif diambil dari keberadaan pagar atau tembok yang mengelilingi kota tersebut. Kota Thaif dihuni oleh orang-orang kaya dan para pemuka kaum Quraisy yang membangun istana-istana di sana.
Namun, kekayaan yang melimpah tersebut justru mengakibatkan kerusakan moral masyarakat. Orang kaya yang tinggal di Kota Thaif dikenal gemar melakukan perbuatan riba, zina, dan meminum khamr.
Kota Thaif memiliki sumber air yang melimpah, tanah yang subur, pepohonan yang berbuah lebat sehingga di kota itu banyak pembuatan khamr atau minuman anggur. Keadaan tersebut masih ada dan berlangsung hingga sekarang.
Orang-orang dari suku Bani Tsaqif memegang kepemimpinan di Kota Thaif. Suku Bani Tsaqif juga menjadi salah satu suku terbesar di Jazirah Arab yang diakui kekuatan dan kekayaannya.
Di zaman Rasulullah SAW, orang-orang di Kota Thaif yang berasal dari suku Bani Tsaqif bermusuhan dengan kaum Quraisy dalam bidang spiritual dan sosial politik.
Kota Thaif pada saat itu menjadi tempat penyembahan Lata, yaitu patung yang disembah dan dijadikan tujuan ritual tahunan. Sementara itu, kaum Quraisy memandang patung Lata sebagai pesaing patung Hubal atau patung milik kaum Quraisy yang paling besar.
Keadaan penduduk kota Thaif kurang lebih hampir sama dengan penduduk Quraisy yang menyembah patung. Hal tersebut membuat Rasulullah SAW memilih Kota Thaif sebagai tujuan dakwahnya setelah ia dihina dan mendapat kekerasan dari kaum Quraisy di Makkah.
Kisah Kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif
Dalam buku 114 Al-Qur'an Stories karya Vanda Arie, diceritakan bahwa kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif bertujuan untuk menyampaikan dakwah dan memohon perlindungan kepada suku Tsaqif dari tekanan yang beliau terima di Makkah.
Kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif untuk berdakwah bisa jadi disebabkan karena Kota Thaif merupakan pusat kekuatan dan kepemimpinan yang kedua setelah Makkah atau sebab paman-paman beliau berasal dari Bani Tsaqif.
Setelah tiba di Kota Thaif, Rasulullah SAW kemudian menemui tiga pembesar Bani Tsaqif, yaitu Mas'ud, Abdu Yalail, dan Habib. Beliau duduk bersama mereka dan mengajak mereka untuk beriman kepada Allah SWT.
Ternyata, Rasulullah SAW justru menghadapi penolakan yang sangat keras dari suku Tsaqif. Mereka menghina Rasulullah, membujuk orang-orang bodoh dan budak-budak mereka untuk meneriaki beliau, kemudian melempari beliau dengan batu.
Zaid bin Haritsah, seorang sahabat yang menemani Rasulullah ke Kota Thaif, sudah berusaha melindungi beliau dari lemparan batu. Namun, batu tersebut tetap mengenai tubuh Rasulullah hingga berdarah-darah.
Rasulullah SAW bersama Zaid kemudian duduk beristirahat di bawah pohon kurma dalam keadaan menderita. Ternyata, apa yang ditemuinya di Kota Thaif jauh lebih berat daripada yang diterimanya dari orang-orang kafir Quraisy di Makkah.
Pada akhirnya, Zaid bin Haritsah bersama Rasulullah SAW kembali lagi ke Kota Makkah. Peristiwa itu menjadi awal pergerakan hijrah Nabi Muhammad SAW beserta sahabat dan penduduk muslim Makkah lainnya menuju Madinah.
Penduduk Kota Thaif Memeluk Agama Islam
Dikisahkan dalam buku Dakwah Rasulullah karya Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Penduduk Kota Thaif yang terdiri dari suku Tsaqif kemudian memeluk agama Islam sesudah Fathu Makkah, tepatnya setelah berakhirnya perang Hunain pada tahun kedelapan Hijriah.
Sejak saat itulah, Kota Thaif dan penduduknya dari suku Tsaqif menjadi kaum yanng beriman. Mereka melaksanakan ajaran Islam dengan ikhlas, tulus, dan sukarela.
Demikianlah sejarah Kota Thaif yang didiami oleh Suku Tsaqif. Kota Thaif sebagai kota yang subur dan sejuk semakin memperkuat posisi Islam sebagai agama yang membawa rahmat (rahmatan lil 'alamin).
Sekilas Mengenal Sejarah Bir Ali, Tempat Miqat Jamaah dari Madinah
Bir Ali dahulu dikenal sebagai Dzul Hulaifah
Bir Ali merupakan salah satu tempat kaum Muslimin yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah untuk memulai ihram. Tempat -tempat ini disebut sebagai miqat. Setelah melewati batas miqat dengan niat berihram, maka seorang jamaah terikat pada berbagai aturan ihram selama dia menunaikan ibadah haji atau umrah.
Sami bin Abdullah al-Maghlout dalam Atlas Haji dan Umrah menjelaskan, Bir Ali dahulu dikenal sebagai Dzul Hulaifah, sebuah desa yang berjarak 6 atau 7 mil dari Kota Madinah. Dari sana, penduduk Madinah mengambil miqat untuk berhaji. Daerah ini merupakan sumber air bagi bani Jusham dan bani Khafajah dari Klan Uqail.
Seiring dengan perkembangan zaman, Dzul Hulaifah dinamakan dengan Abyar Ali. Ada beberapa versi sejarah terkait darimana nama Abyar Ali berasal. Jika merujuk pada buku Atlas Haji dan Umrah, maka nama ini dinisbahkan pada Ali bin Dinar, seorang Sultan Darfur yang selama kurang lebih 20 tahun selalu mengirimkan kiswah Ka’bah ke Makkah al-Mukarramah dari Fasher, ibu kota Darfur.
Referensi lainnya yang ditulis oleh KH Ahmad Chodri Romli dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah mengatakan, daerah ini disebut dengan Bir Ali karena masa lampau Sayyidina Ali Bin Abi Thalib RA. pernah membuat galian beberapa sumur di kawasan ini.
Berdasarkan buku ini, Bir berasal dari istilah Bi'run yang bermakna sumur dan jamaknya Abyar. Rasulullah SAW pun menetapkan tempat ini sebagai Miqat Makani (tempat memulai ihram Haji atau umrah) bagi jamaah yang datang dari arah Madinah dan sekitarnya. Di tempat ini, dibangun sebuah masjid yang relatif besar diberi nama Masjid Asy-syajarah (masjid pohon).
Sejarah Miqat di Masjid Ji'ranah
MAKKAH – Masjid Ji’ranah menjadi salah satu tempat miqat (tempat dimulainya umrah) yang ada di sekitar Kota Makkah. Sejumlah jamaah haji yang ingin melakukan umrah sunah pun mengambil miqat di tempat ini.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jumat (24/8) dini hari, tak begitu banyak jamaah haji yang mengambil miqat di sini. Termasuk, tak ada jamaah haji Indonesia yang mengambil miqat di sini.
Pemandangan ini berbeda dengan di beberapa masjid tempat miqat lainnya. Di antaranya, Masjid Aisyah di Tan’im dan Masjid Hudaibiyah di Hudaibiyah. Di sana, terlihat banyak jamaah haji Indonesia dan jamaah dari negara lain yang mengambil miqat di sini.
Di antara ketiga masjid tempat miqat tersebut, Masjid Ji’ranah secara besar dan luas ada di tengah antara Masjid Aisyah yang paling besar dan Masjid Hudaibiyah yang paling kecil.
Kebersihan dan kenyamanan di masjid ini sangat terasa. Fasilitas kamar mandinya besar, luas, dan bersih. Sementara, tempat parkir kendaraannya juga luas.
Sama seperti masjid lainnya di Arab Saudi, di Masjid Ji’ranah juga dilengkapi pendingin udara. Sehingga, menambah kenyamanan saat melakukan shalat sunah ihram sebelum melakukan umrah.
Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya yang berjudul Sejarah Makkah menuliskan, kata Ji’ranah diambil dari nama seorang wanita yang hidup di daerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Fakihi dari Ibnu Abbas Ra bahwa surat Al-Nahl ayat 92 yang berbunyi Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali turun pada seorang wanita Quraisy dari Bani Tim yang dijuluki dengan julukan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.
“Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 kilometer dari Masjid Al Haram sebelah Timur Laut yang dihubungukan oleh jalan Ma’bad,” tulis Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani.
Terkait Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd yang pada saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter perseg dan dapat menampung 1.000 jamaah.
Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harga rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 Hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Dan, ketika telah dibagikan barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu, “Silakan pilih, tawanan atau harta?”.
Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum Muslimin semua untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu, Rasulullah menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah.
Pekerjaan setelah sampai di Madinah
1. Memperbanyak taqorrub illah
Nabi bersabda
Pelanggaran itu misalnya melakukan larangan-larangan ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah. Beberapa larangan dalam haji yaitu:
a. Bersetubuh, bermesra-mesraan, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam haji.
b. Dilarang menikah dan menikahkan (menjadi wali)
C. Dilarang memakai pakaian yang berjahit, harum-haruman (minyak wangi), menutup kepala, memakai sepatu yang menutup mata kaki. Adapun kaum wanita, mereka boleh memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya,
kecuali kedua telapak tangan.
d. Perempuan dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan
e. Dilarang berburu atau membunuh binatang liar yang halal dimakan.3
Dam sifatnya ada yang sunnah dan ada yang wajib. Jemaah haji rata-rata terkena kewajiban dam karena melaksanakan haji tamattu. Dam atau denda sudah ada sejak adanya ritual ibadah haji. Ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim As, yang dilaksanakan sampai sekarang. Namun haji kala itu disalahgunakan, malah di gunakan untuk berbangga-bangga dan memamerkan
sukunya, sehingga pada saat itu ada yang sunnah dan ada yang wajib.
C. Macam –macam DAM
1. Dam karena bersenggama dalam keadaan ihrom sebelum tahallul pertama:
Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing.
Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa
makan seharga unta/lembu.
Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan
perhitungan setiap satu mud (+0,8 kg) daging tersebut, ia harus berpuasa.
2. Dam karena melanggar salah satu larangan haji sebagai berikut : mencukur rambut atau bulu badan, memotong kuku, memakai pakaian berjahit menyarung (bagi laki-laki), memakai wangi-wangian, bersenggama sesudah tahallul pertama, maka
dendanya memilih salah satu diantara 3 hal, yaitu :
Menyembelih seekor kambing.
Puasa tiga hari.
Bersedekah 3 gantang (9.3 liter) makanan kepada 6 orang fakir miskin.
3. Dam karena melaksanakan Haji secara Tammatu atau Qiron, Haji Tamattu yaitu haji yang datang sebelum waktunya untuk melaksanakan ibadah haji sehingga
mereka biasanya melakukan ihram untuk umrah, langsung dari miqatnya.
Sejarah Kota Thaif dan Kisah Kedatangan Rasulullah SAW
Jakarta - Kota Thaif adalah kota besar ketiga setelah Kota Makkah dan Madinah. Kota ini berada di sebelah tenggara Makkah yang berjarak sekitar 75 mil. Kota Thaif didiami oleh suku Tsaqif atau Bani Tsaqif menyimpan sejarah keislaman sebab Rasulullah SAW pernah mendatangi kota tersebut untuk berdakwah.
Sejarah Kota Thaif
Mengutip dari buku Sirah Nabawiyah karya Abul Hasan Ali al-Hasani an-Nadwi, nama Thaif diambil dari keberadaan pagar atau tembok yang mengelilingi kota tersebut. Kota Thaif dihuni oleh orang-orang kaya dan para pemuka kaum Quraisy yang membangun istana-istana di sana.
Namun, kekayaan yang melimpah tersebut justru mengakibatkan kerusakan moral masyarakat. Orang kaya yang tinggal di Kota Thaif dikenal gemar melakukan perbuatan riba, zina, dan meminum khamr.
Kota Thaif memiliki sumber air yang melimpah, tanah yang subur, pepohonan yang berbuah lebat sehingga di kota itu banyak pembuatan khamr atau minuman anggur. Keadaan tersebut masih ada dan berlangsung hingga sekarang.
Orang-orang dari suku Bani Tsaqif memegang kepemimpinan di Kota Thaif. Suku Bani Tsaqif juga menjadi salah satu suku terbesar di Jazirah Arab yang diakui kekuatan dan kekayaannya.
Di zaman Rasulullah SAW, orang-orang di Kota Thaif yang berasal dari suku Bani Tsaqif bermusuhan dengan kaum Quraisy dalam bidang spiritual dan sosial politik.
Kota Thaif pada saat itu menjadi tempat penyembahan Lata, yaitu patung yang disembah dan dijadikan tujuan ritual tahunan. Sementara itu, kaum Quraisy memandang patung Lata sebagai pesaing patung Hubal atau patung milik kaum Quraisy yang paling besar.
Keadaan penduduk kota Thaif kurang lebih hampir sama dengan penduduk Quraisy yang menyembah patung. Hal tersebut membuat Rasulullah SAW memilih Kota Thaif sebagai tujuan dakwahnya setelah ia dihina dan mendapat kekerasan dari kaum Quraisy di Makkah.
Kisah Kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif
Dalam buku 114 Al-Qur'an Stories karya Vanda Arie, diceritakan bahwa kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif bertujuan untuk menyampaikan dakwah dan memohon perlindungan kepada suku Tsaqif dari tekanan yang beliau terima di Makkah.
Kedatangan Rasulullah SAW ke Kota Thaif untuk berdakwah bisa jadi disebabkan karena Kota Thaif merupakan pusat kekuatan dan kepemimpinan yang kedua setelah Makkah atau sebab paman-paman beliau berasal dari Bani Tsaqif.
Setelah tiba di Kota Thaif, Rasulullah SAW kemudian menemui tiga pembesar Bani Tsaqif, yaitu Mas'ud, Abdu Yalail, dan Habib. Beliau duduk bersama mereka dan mengajak mereka untuk beriman kepada Allah SWT.
Ternyata, Rasulullah SAW justru menghadapi penolakan yang sangat keras dari suku Tsaqif. Mereka menghina Rasulullah, membujuk orang-orang bodoh dan budak-budak mereka untuk meneriaki beliau, kemudian melempari beliau dengan batu.
Zaid bin Haritsah, seorang sahabat yang menemani Rasulullah ke Kota Thaif, sudah berusaha melindungi beliau dari lemparan batu. Namun, batu tersebut tetap mengenai tubuh Rasulullah hingga berdarah-darah.
Rasulullah SAW bersama Zaid kemudian duduk beristirahat di bawah pohon kurma dalam keadaan menderita. Ternyata, apa yang ditemuinya di Kota Thaif jauh lebih berat daripada yang diterimanya dari orang-orang kafir Quraisy di Makkah.
Pada akhirnya, Zaid bin Haritsah bersama Rasulullah SAW kembali lagi ke Kota Makkah. Peristiwa itu menjadi awal pergerakan hijrah Nabi Muhammad SAW beserta sahabat dan penduduk muslim Makkah lainnya menuju Madinah.
Penduduk Kota Thaif Memeluk Agama Islam
Dikisahkan dalam buku Dakwah Rasulullah karya Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Penduduk Kota Thaif yang terdiri dari suku Tsaqif kemudian memeluk agama Islam sesudah Fathu Makkah, tepatnya setelah berakhirnya perang Hunain pada tahun kedelapan Hijriah.
Sejak saat itulah, Kota Thaif dan penduduknya dari suku Tsaqif menjadi kaum yanng beriman. Mereka melaksanakan ajaran Islam dengan ikhlas, tulus, dan sukarela.
Demikianlah sejarah Kota Thaif yang didiami oleh Suku Tsaqif. Kota Thaif sebagai kota yang subur dan sejuk semakin memperkuat posisi Islam sebagai agama yang membawa rahmat (rahmatan lil 'alamin).
Sekilas Mengenal Sejarah Bir Ali, Tempat Miqat Jamaah dari Madinah
Bir Ali dahulu dikenal sebagai Dzul Hulaifah
Bir Ali merupakan salah satu tempat kaum Muslimin yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah untuk memulai ihram. Tempat -tempat ini disebut sebagai miqat. Setelah melewati batas miqat dengan niat berihram, maka seorang jamaah terikat pada berbagai aturan ihram selama dia menunaikan ibadah haji atau umrah.
Sami bin Abdullah al-Maghlout dalam Atlas Haji dan Umrah menjelaskan, Bir Ali dahulu dikenal sebagai Dzul Hulaifah, sebuah desa yang berjarak 6 atau 7 mil dari Kota Madinah. Dari sana, penduduk Madinah mengambil miqat untuk berhaji. Daerah ini merupakan sumber air bagi bani Jusham dan bani Khafajah dari Klan Uqail.
Seiring dengan perkembangan zaman, Dzul Hulaifah dinamakan dengan Abyar Ali. Ada beberapa versi sejarah terkait darimana nama Abyar Ali berasal. Jika merujuk pada buku Atlas Haji dan Umrah, maka nama ini dinisbahkan pada Ali bin Dinar, seorang Sultan Darfur yang selama kurang lebih 20 tahun selalu mengirimkan kiswah Ka’bah ke Makkah al-Mukarramah dari Fasher, ibu kota Darfur.
Referensi lainnya yang ditulis oleh KH Ahmad Chodri Romli dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah mengatakan, daerah ini disebut dengan Bir Ali karena masa lampau Sayyidina Ali Bin Abi Thalib RA. pernah membuat galian beberapa sumur di kawasan ini.
Berdasarkan buku ini, Bir berasal dari istilah Bi'run yang bermakna sumur dan jamaknya Abyar. Rasulullah SAW pun menetapkan tempat ini sebagai Miqat Makani (tempat memulai ihram Haji atau umrah) bagi jamaah yang datang dari arah Madinah dan sekitarnya. Di tempat ini, dibangun sebuah masjid yang relatif besar diberi nama Masjid Asy-syajarah (masjid pohon).
Sejarah Miqat di Masjid Ji'ranah
MAKKAH – Masjid Ji’ranah menjadi salah satu tempat miqat (tempat dimulainya umrah) yang ada di sekitar Kota Makkah. Sejumlah jamaah haji yang ingin melakukan umrah sunah pun mengambil miqat di tempat ini.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jumat (24/8) dini hari, tak begitu banyak jamaah haji yang mengambil miqat di sini. Termasuk, tak ada jamaah haji Indonesia yang mengambil miqat di sini.
Pemandangan ini berbeda dengan di beberapa masjid tempat miqat lainnya. Di antaranya, Masjid Aisyah di Tan’im dan Masjid Hudaibiyah di Hudaibiyah. Di sana, terlihat banyak jamaah haji Indonesia dan jamaah dari negara lain yang mengambil miqat di sini.
Di antara ketiga masjid tempat miqat tersebut, Masjid Ji’ranah secara besar dan luas ada di tengah antara Masjid Aisyah yang paling besar dan Masjid Hudaibiyah yang paling kecil.
Kebersihan dan kenyamanan di masjid ini sangat terasa. Fasilitas kamar mandinya besar, luas, dan bersih. Sementara, tempat parkir kendaraannya juga luas.
Sama seperti masjid lainnya di Arab Saudi, di Masjid Ji’ranah juga dilengkapi pendingin udara. Sehingga, menambah kenyamanan saat melakukan shalat sunah ihram sebelum melakukan umrah.
Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya yang berjudul Sejarah Makkah menuliskan, kata Ji’ranah diambil dari nama seorang wanita yang hidup di daerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Fakihi dari Ibnu Abbas Ra bahwa surat Al-Nahl ayat 92 yang berbunyi Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali turun pada seorang wanita Quraisy dari Bani Tim yang dijuluki dengan julukan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.
“Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 kilometer dari Masjid Al Haram sebelah Timur Laut yang dihubungukan oleh jalan Ma’bad,” tulis Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani.
Terkait Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd yang pada saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter perseg dan dapat menampung 1.000 jamaah.
Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harga rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 Hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Dan, ketika telah dibagikan barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu, “Silakan pilih, tawanan atau harta?”.
Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum Muslimin semua untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu, Rasulullah menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah.
Pekerjaan setelah sampai di Madinah
1. Memperbanyak taqorrub illah
Nabi bersabda
صلاةٌ في مسجدِي هذا خيرٌ من ألفِ صلاةٍ فيما سواه إلا المسجدَ الحرامَ، وصلاةٌ في المسجدِ الحرامِ أفضلُ من مائةِ صلاةٍ في مسجدِي هذا. الراوي : [أبو هريرة]
2. Ziarah
A. ke makam Rasululullah, ke Raudhah
Hadits Bukhari Nomor 1121
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga dan mimbarku berada pada telagaku (di surga) ".
[Bukhari]
B. Ziarah Badar, ke uhud, Masjid Quba, Masjid Qiblatain.Khandaq/Masjid Khamsah, Masjid al-Ijabah.,Masjid Jum'ah.Masjid Abi Dzarr.
Pahala shalat di masjid Quba
Hadits nabi:
A. ke makam Rasululullah, ke Raudhah
Hadits Bukhari Nomor 1121
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga dan mimbarku berada pada telagaku (di surga) ".
[Bukhari]
B. Ziarah Badar, ke uhud, Masjid Quba, Masjid Qiblatain.Khandaq/Masjid Khamsah, Masjid al-Ijabah.,Masjid Jum'ah.Masjid Abi Dzarr.
Pahala shalat di masjid Quba
Hadits nabi:
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
Artinya:
Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia sholat di dalamnya. Maka baginya pahala seperti pahala umrah. (HR Tirmizi dan Ibnu Majah
Selesai di Madinah berangkat ke Makkah untuk melaksanakan umroh. Keluar dari Hotel sudah pakai pakaian ihrom. Hati2 pake kain ihromnya, Niatnya nanti di Bir Ali. Kalo sudah niat maka betlaku ketentuan
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ٢
Terjemahan(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.
Sampai di Makkah
1. Persiapan Menuju Miqat
Jamaah secara bersamaan berangkat menuju Miqat. Miqat adalah ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-ya untuk melaksanakan haji dan umrah. Ini adalah tempat dimulainya ihram atau berniat umroh.
2. Memakai Pakaian Ihram
Tata cara umroh yang kedua adalah memakai pakaian ihram. Untuk laki-laki, pakaian ihramnya berupa dua helai kain putih, dan salah satunya digunakan sebagai sarung.
Wanita tetap diperbolehkan menggunakan pakaian apapun dengan syarat tidak menunjukkan perhiasan sekaligus menghindari menyerupai laki-laki.
3. Berihram
Dinukil dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Abu Abdillah, tata cara umroh selanjutnya adalah melakukan ihram sambil mengucapkan,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Terjemahan: "Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umroh,"
Tidak ada salat khusus ketika melakukan ihram. Apabila mendapati waktu salat fardhu sebelum berihram, maka lebih baik melakukan salat dahulu.
4. Mengucap Talbiah sampai Melihat Ka'bah
Tata cara umroh yang keempat adalah membaca talbiah. Setelah membaca "لَبَّيْكَ عُمْرَةً" maka dilanjutkan dengan membaca talbiah di bawah ini:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Arab-latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak.
Terjemahan: "Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,"
Laki-laki dianjurkan untuk mengeraskan suaranya ketika bertalbiah. Sedangkan untuk wanita dianjurkan untuk melirihkan suaranya.
5. Memasuki Masjidil Haram
Sebelum menuju Makkah, jamaah dianjurkan untuk mandi. Ketika masuk ke masjidil haram, disunahkan untuk mendahulukan kaki kanan seraya mengucapkan doa
أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Arab-latin: A'ûdzu billâhil 'azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim 'alâ sayyidinâ muhammadin wa 'alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.
Terjemahan: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu."
6. Menuju Ka'bah dan Melakukan Tawaf 7 Kali
Setelah memasuki Masjidil Haram, tata cara umroh selanjutnya adalah menuju Hajar Aswad seraya berkata "Allahuakbar" atau "Bismillahi Allahuakbar", lalu mengusap dengan tangan kanan dan menciumnya di setiap putarannya.
Jika tidak bisa, maka cukup mengusap dan mencium tangan yang menyentuh Hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan lagi, maka cukup memberi isyarat dengan tangan kanan dan tidak mencium tangan.
Tawaf dimulai di Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Pada tiga putaran pertama disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan di empat putaran terakhir berjalan dengan biasa.
Jamaah lalu disunahkan untuk salat sunah tawaf dua rakaat di belakang makam Ibrahim lalu meminum air zamzam dan menyiram kepala denganya.
7. Sa'i
Sa'i adalah berjalan dari Bukit Safa ke Marwa. Ini merupakan tata cara umroh yang ketujuh.
Yang pertama dilakukan adalah berjalan menuju Bukit Safa. Setelah mendekati bukit tersebut, jamaah disunahkan untuk membaca surah Al-Baqarah ayat 158.
Di atas Bukit Safa, jamaah dianjurkan untuk menghadap Ka'bah dan membaca doa berikut ini:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Terjemahan: "Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,"
Selanjutnya, jamaah berjalan menuju Bukit Marwa dengan berlari-lari kecil. Lalu kembali lagi ke Bukit Safa dan melakukan sebagaimana pertama kali sebanyak tujuh kali putaran.
8. Tahallul
Tata cara umroh yang kedelapan adalah tahallul atau memotong rambut. Hal ini dilakukan seusai melakukan sa'i di Bukit Safa dan Bukit Marwa.
Untuk jamaah laki-laki, diutamakan untuk cukur gundul, sedangkan perempuan cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas
