Kamis, 26 Februari 2026

Tafsir Surat Al Baqarah 183: “Berpuasa Menggapai Takwa”

Oleh : Yulian Purnama, S.Kom

Bulan Ramadan adalah bulan Al Qur’an. Semestinya di bulan Al Qur’an ini umat Islam mengencangkan ikat pinggang dan menancap gas untuk lebih bersemangat membaca serta merenungkan isi Al Qur’an Al Karim. Ya, perenungan isi Al Qur’an hendaknya mendapat porsi yang besar dari aktifitas umat muslim di bulan suci ini. Mengingat hanya dengan inilah umat Islam dapat mengembalikan peran Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadan adalah bulan bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)

Usaha yang mulia ini bisa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan, bahkan dihafal oleh kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183, yang membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman”

Dari lafadz ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di Madinah (setelah hijrah, pen), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan di Mekah[1].

Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”[2]. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”[3].

Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.
Lalu, apakah iman itu? Iman secara bahasa artinya percaya atau membenarkan. Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:

وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar” (QS. Yusuf: 17)

Secara gamblang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan makna iman dalam sebuah hadits:

الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

Iman adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani Kitab-kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk[4]

Demikianlah enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan mengimana Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat, tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya.
Namun jangan anda mengira bahwa iman itu sekedar percaya di dalam hati. Imam Asy Syafi’i menjelaskan:

وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر

Setahu saya, telah menjadi ijma para sahabat serta para tabi’in bahwa iman itu berupa perkataan, perbuatan, dan niat (perbuatan hati), jangan mengurangi salah satu pun dari tiga hal ini[5].

Dengan demikian tidak dapat dibenarkan orang yang mengaku beriman namun enggan melaksanakan shalat, enggan membayar zakat, dan amalan-amalan lahiriah lainnya. Atau wanita yang mengatakan “Walau saya tidak berjilbab, yang penting hati saya berjilbab”. Jika imannya benar, tentu hati yang ‘berjilbab’ akan ditunjukkan juga secara lahiriah, yaitu memakai jilbab dan busana muslimah dengan benar. Oleh karena itu pula, puasa sebagai amalan lahiriah merupakan konsekuensi iman.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

“Telah diwajibkan atas kamu berpuasa”

Al Qurthubi menafsirkan ayat ini: “Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan wajibnya qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah Ta’ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya”[6].
Namun ketahuilah, di awal perkembangan Islam, puasa belum diwajibkan melainkan hanya dianjurkan. Sebagaimana ditunjukkan oleh ayat:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (puasa), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184)

Ibnu Katsir menjelaskan dengan panjang lebar tentang masalah ini, kemudian beliau menyatakan: “Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya puasa‘ (QS. Al Baqarah: 185)”[7].

Bertahapnya pewajiban ibadah puasa ini berjalan sesuai kondisi aqidah umat Islam ketika itu. Syaikh Ali Hasan Al Halabi –hafizhahullah– menyatakan: “Kewajiban puasa ditunda hingga tahun kedua Hijriah, yaitu ketika para sahabat telah mantap dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar Islam. Perpindahan hukum ini dilakukan secara bertahap. Karena awalnya mereka diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak, namun tetap dianjurkan”[8].

Dari hal ini terdapat sebuah pengajaran berharga bagi kita, bahwa ketaatan seorang hamba kepada Rabb-Nya berbanding lurus dengan sejauh mana ia menerapkan tauhid.

كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”

Imam Al Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang sebelum kalian’ adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam ‘Alaihissalam sampai sekarang, sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud di sini adalah Ahlul Kitab. Menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Sya’bi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.

Ayat ini menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati lawan bicara (yaitu manusia). Karena suatu perkara yang sulit itu jika sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang banyak, akan menjadi hal yang biasa saja.
Adapun permisalan puasa umat Muhammad dengan umat sebelumnya, yaitu baik berupa sama-sama wajib hukumnya, atau sama waktu pelaksanaannya, atau juga sama kadarnya”[9].
Beberapa riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah Ta’ala dengan puasa Ramadhan”[10].
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Agar kalian bertaqwa”

Kata la’alla dalam Al Qur’an memiliki beberapa makna, diantaranya ta’lil (alasan) dan tarajji ‘indal mukhathab (harapan dari sisi orang diajak bicara). Dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa. Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa[11].

Imam At Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa (menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika puasa”[12].
Imam Al Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya, mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari makanan, minuman dan jima”[13].

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan dengan ringkas: “Maksudnya, agar kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang merupakan sumber maksiat”[14].

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah taqwa itu?

Secara bahasa arab, taqwa berasal dari fi’il ittaqa-yattaqi, yang artinya berhati-hati, waspada, takut. Bertaqwa dari maksiat maksudnya waspada dan takut terjerumus dalam maksiat. Namun secara istilah, definisi taqwa yang terindah adalah yang diungkapkan oleh Thalq Bin Habib Al’Anazi:

العَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكِ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ

Taqwa adalah mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan cahaya Allah (dalil), mengharap ampunan Allah, meninggalkan maksiat dengan cahaya Allah (dalil), dan takut terhadap adzab Allah[15].

Demikianlah sifat orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa beribadah, bermuamalah, bergaul, mengerjakan kebaikan karena ia teringat dalil yang menjanjikan ganjaran dari Allah Ta’ala, bukan atas dasar ikut-ikutan, tradisi, taklid buta, atau orientasi duniawi. Demikian juga orang bertaqwa senantiasa takut mengerjakan hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, karena ia teringat dalil yang mengancam dengan adzab yang mengerikan. Dari sini kita tahu bahwa ketaqwaan tidak mungkin tercapai tanpa memiliki cahaya Allah, yaitu ilmu terhadap dalil Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, layaklah ia menjadi hamba yang mulia di sisinya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian” (QS. Al Hujurat: 13)

Setelah mengetahui makna taqwa, simaklah penjelasan indah berikut ini dari Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya, tentang keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:

• Orang yang berpuasa menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum jima’ dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’

• Orang yang berpuasa melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi hal-hal yang disukai oleh nafsunya, padahal sebetulnya ia mampu untuk makan, minum atau berjima tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar bahwa Allah mengawasinya

• Puasa itu mempersempit gerak setan dalam aliran darah manusia, sehingga pengaruh setan melemah. Akibatnya maksiat dapat dikurangi

• Puasa itu secara umum dapat memperbanyak ketaatan kepada Allah, dan ini merupakan tabiat orang yang bertaqwa

• Dengan puasa, orang kaya merasakan perihnya rasa lapar. Sehingga ia akan lebih peduli kepada orang-orang faqir yang kekurangan. Dan ini juga merupakan tabiat orang yang bertaqwa”[16]

Semoga puasa kita dapat menjadi saksi dihadapan Allah tentang keimanan kita kepada-Nya. Dan semoga puasa kita mengantarkan kita menuju derajat taqwa, menjadi hamba yang mulia di sisi Allah Ta’ala.

Sumber : Artikel Muslim.or.id 
 
Catatan kaki:
[1] Lihat Al Itqan Fi Ulumil Qur’an karya Imam As Suyuthi, 55
[2] Jami’ Al Bayan Fii Ta’wiil Al Qur’an, 3/409
[3] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/497
[4] HR. Muslim no.102, 108
[5] Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah, 4/149
[6] Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an, 2/272
[7] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/500
[8] Shifatu Shaumin Nabi Fii Ramadhan, 1/21
[9] Ruuhul Ma’ani Fii Tafsiir Al Qu’ran Al Azhim, 2/121
[10] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/497
[11] Lihat Ad Durr Al Masun karya As Samin Al Halabi hal 138, dan Al Itqan Fii Ulumil Qur’an karya As Suyuthi hal 504
[12] Jami’ Al Bayan Fii Ta’wiil Al Qur’an, 3/413
[13] Ma’alim At Tanziil, 1/196
[14] Tafsir Al Jalalain, 1/189
[15] Siyar A’lamin Nubala, 8/175
[16] Taisir Kariimir Rahman, 1/86

Rabu, 25 Februari 2026

Khutbah Idul Fitri: Mengetuk Pintu Surga*


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُاللهِ وَ بَرَكَاتُه
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛
فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هو الْغَفُوْرُ الرَّحِيمُ. اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.


Ma’asyiral Muslimin, Jamaah Sholat Idul Fitri yang Diberkahi Allah SWT

Kehidupan di dunia ini sejatinya adalah sebuah ujian dan tidak ada satu pun orang hidup kecuali diuji oleh Allah SWT, bahkan para nabi dan utusan Allah pun tak luput dari ujian. Sejak kita terlahir di dunia ini, dihadapkan dengan berbagai ujian, ketika akan memasuki sekolah ada ujian, di setiap kenaikan kelas ada ujian, dan bahkan mau lulus pun ada ujian. Ketika akan melamar kerja kita diuji dan saat promosi jabatan pun pasti ada seleksi ujian.

Demikian juga, kehidupan dunia ini, sejatinya adalah ujian, di mana tempat kelulusannya adalah kehidupan akhirat kelak yaitu surga atau neraka, bahagia atau sengsara selamanya. Allah berfirman di awal Surat al-Mulk:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (1) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (2) 

Ujian yang diselenggarakan oleh manusia tentu sangat berbeda dengan ujian yang diselenggarakan Allah SWT. Ujian di sekolah maupun di dunia kerja sangat bersifat rahasia, jangankan jawabannya, soal-soalnya pun bersifat rahasia.

Sangat berbeda dengan ujian masuk surga, jangankan soal-soalnya, kunci jawaban pun sudah diberitahukan oleh Allah dan sudah menjadi rahasia umum. Maka sungguh bodohlah kita jika tidak lulus masuk surga. Dan kunci masuk surga itu adalah kalimah la ilaha illa Allah. Itu adalah kalimat Tauhid, yaitu kalimat pembeda antara muslim dan non-muslim, kalimat penentu kebahagiaan di surga atau kesengsaraan di neraka.

Nabi SAW bersabda:

إن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله

“Sesungguhnya Allah mengharamkan seseorang yang mengucapkan la ilaha illa Allah dengan ikhlas karena Allah”.

Kalimat Tauhid di atas tentu bukan hanya sekedar diucapkan, tapi perlu diyakini dengan sepenuh hati bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan keyakinan tersebut dibuktikan dengan pengabdian dan penghambaan diri kepada Allah dengan berbagai macam ibadah.

Hadirin yang dimuliakan Allah.

Di setiap Ramadan, kita selalu mendengar dan bahkan hafal hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Ketika masuk bulan Ramadan maka syaitan-syaitan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup” (HR Bukhari dan Muslim).

Memang begitulah keutamaan bulan Ramadan di mana setan-setan akan dibelenggu, pintu surga akan dibuka dan pintu neraka akan ditutup. Tetapi hadis di atas tidak tepat dimaknai secara tekstual. Untuk memahaminya perlu memahami makna majazi.

Setan dibelenggu di bulan Ramadan bukan berarti setan tidak akan menggoda manusia untuk melakukan perbuatan dosa. Buktinya saat puasa pun masih banyak yang tidak shalat dan batal puasa lantaran tidak kuat menahan lapar dan akhirnya pergi mencari makan. Secara majazi, setan dibelenggu berarti umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa diberikan kemampuan lebih oleh Allah untuk tidak menuruti bisikan-bisikan setan.

Lantas bagaimana dengan adanya kata pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup?

Maksud pintu surga dibuka karena di bulan puasa amal shaleh akan dilipat gandakan pahalanya sehingga kesempatan masuk surga jadi lebih besar. Sedangkan pintu neraka ditutup berarti di bulan puasa kesempatan kita untuk melakukan perbuatan dosa lebih kecil dibandingkan dengan bulan-bulan biasa.

Hadirin yang dimuliakan Allah

Kalimat Tauhid yang sudah kita punyai dan kita simpan dalam hati, bisa jadi tidak dapat kita gunakan untuk membuka pintu-pintu surga. Hal itu dikarenakan pintu surga terkunci dari dalam. Maka oleh karena itu kita perlu mengetuk pintu-pintu tersebut. Ada satu hadis yang mencakup amalan-amalan yang dapat mengetuk pintu-pintu surga, yaitu hadis yang berbunyi:

«أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ»

Nasihat ini disampaikan oleh Nabi SAW saat memasuki kota Madinah. Dalam hadis tersebut ada empat amalan yang dapat membantu kita mengetuk dan membuka pintu surga:

Pertama, menebarkan salam. Salam secara bahasa dipahami sebagai ucapan, yaitu assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dan ini adalah ucapan salam yang harus kita jadikan sebagai tradisi baik kita.

Salam juga dimaknai sebagai keselamatan dan perdamaian. Setiap muslim di manapun berada dituntut untut menebarkan keselamatan dan perdamaian, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, sebagai wujud keimanan kepada Allah SWT. Dan tidak patut seorang muslim menimbulkan keresahan, kerusakan, dan kehancuran tatanan kehidupan, karena itu menjadi penghalang baginya untuk masuk surga.

Kedua, Memberi makan. Di antara hikmah diwajibkannya puasa Ramadan adalah agar kita dapat merasakan lapar dan dahaga. Sementara, banyak orang yang lapar bukan karena puasa, tetapi kelaparan karena ketiadaan. Dan lapar di sini tidak terbatas dengan kosongnya perut dari makanan dan minuman, tetapi kosongnya akal dari ilmu.

Maka, dalam konteks ini kita dituntut tidak hanya berbagi makanan sebagai nutrisi badan, tetapi juga berbagi donasi pendidikan sebagai nutrisi jiwa bagi yang membutuhkan.

Ketiga, menjalin silaturrahim atau kasih saying. Agama kita sangat menganjurkan untuk menjalin silaturrahim, karena silaturrahim mendatangkan manfaat yang luar biasa; 1) dapat memperpanjang umur dan melapangkan rezeki, 2) akan dijauhkan dari neraka, 3) menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, 4) dapat menjaga kerukunan dan keharmonisan dengan sesame, dan 5) dapat menjadikan kita sebagai makhluk yang mulia.

Maka momentum Idul Fitri ini sangat tepat kita manfaatkan untuk bersilaturrahim kepada orang tua, keluarga, sanak saudara, tetangga, mitra kerja dan kepada semuanya, tetapi tentu harus tetap mejaga protokol kesehatan.

Keempat, shalat malam. Shalat sunnah yang paling besar pahalanya adalah qiyamul lail. Semoga ritual shalat tarawih, shalat witir, dan bangun malam untuk sahur yang kita lakukan sebulan kemarin mampu kita pertahankan selama sebelas bulan ke depan, sehingga tujuan diwajibkannya puasa dapat terwujud yaitu terwujudnya jiwa yang bertakwa dan hadirnya jiwa-jiwa yang shalih yang suka menebar kebajikan, keselamatan, dan perdamaian, serta jiwa yang peduli terhadap kemiskinan dan ramah terhadap lingkungan.

Hadirin yang dimuliakan Allah

Demikian khutbah singkat pada kesempatan ini, semoga bermanfaat bagi kita semuanya. Semoga Allah selalu membimbing kita di jalan yang lurus dan memberikan kekuatan kepada kita untuk beristiqamah di jalan tersebut. Amin ya rabbal ‘alamiin.

أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ.. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ  


Khutbah II

 اللهُ اَكْبَرْ (٣×) اللهُ اَكْبَرْ (٤×) اللهُ اَكْبَرْ كبيرا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَ أَصْيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ اللهُ اَكْبَرْ وَللهِ اْلحَمْدُ
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ.
 فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وزجر وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيّن وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَن وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ  
________________________
Oleh KH Miftahul Huda
(Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat)
muidigital

Selasa, 24 Februari 2026

MERAIH LAILATUL QADAR DENGAN I'TIKAF


Salah satu amalan sunnah di sepuluh malam terakhir Ramadhan adalah memperbanyak i'tikaf di masjid. Hal ini sebagaimana penjelasan dari Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in.

Di bulan Ramadan ada suatu malam di mana setiap amalan ibadah akan lebih baik dari pada ibadah selama seribu bulan. Malam itu disebut Lailatul Qadar, yang disebutkan ada di 10 hari terakhir bulan Ramadan. Untuk meraih Lailatul Qadar selama 10 hari terakhir Ramadan, beberapa orang biasanya memaksimalkan amal ibadahnya dengan melakukan i’tikaf di masjid. 

Pengertian i’tikaf

Secara terminologi, i'tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid seperti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, berdzikir hingga qiyamulail atau shalat malam.  Sebenarnya i’tikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di bulan Ramadan i’tikaf lebih dianjurkan. Itikaf di bulan Ramadan dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir.

Dalil i'tikaf 

Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah menyatakan bahwa i'tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan itu bagaikan beri'tikaf bersama nabi saw.

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِيْ فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya, "Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beri'tikaflah pada sepuluh malam terakhir"  (HR Ibnu Hibban)

Waktu pelaksanaan

I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat. Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah. Karena dirahasiakan itulah, maka siapa pun perlu mengisi malam-malam Ramdhan dengan berbagai amaliah, baik wajib maupun sunnah, dengan tujuan agar tidak terlewatkan.

Hukum i’tikaf

Hukum asalnya adalah sunnah, tetapi bisa berubah menjadi wajib apabila dinazarkan. Selain itu, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.

Rukun I’tikaf

Ada empat rukun i’tikaf yang harus dikerjakan di saat melaksanakannya, 

1. Niat
2. Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat)
3. Dilaksanakan di Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan      
    untuk i’tikaf di rumah
4. Orang yang beri’tikaf

Syarat I’tikaf

Syarat orang yang melaksanakan itikaf:

1. Islam
2. Berakal Sehat
3. Bebas dari Hadas Besar (Junub)
Jadi, orang yang melaksanakan itikaf tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas, maka dianggap tidak sah. Itikaf di bulan Ramadan membantu kita untuk mengevaluasi diri. Dengan itikaf kita akan berfokus pada diri kita dan menjauhi dari perbuatan dosa.

Keutamaan I’tikaf

Kenapa I’tikaf ini sangat dianjurkan? Karena ada beberapa keutamaan pada saat menjalankannya. Mulai dari memperbanyak pahala hingga mendapatkan malam seribu bulan atau Lailatul Qadar. Berikut ini adalah keutamaan dari menjalankan i’tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan.

1. Meraih Lailatul Qadar

Salah satu keutamaan menjalankan amalan itikaf adalah mendapatkan Lailatul Qadar yang dipercaya hadir pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Siapa pun yang mengerjakan amal ibadah di saat lailatul qadar, maka akan mendapatkan pahala yang jumlahnya sama dengan ibadah selama seribu bulan.

Ada hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab beliau Bulughul Marom, yaitu hadis no. 699 tentang permasalahan itikaf.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى  تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau di wafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

2. Mendapat pahala terus menerus

Berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah bisa juga dengan mendirikan shalat, tilawah, zikir, berdoa, bermunajat, tadabbur, tafakur atau mengkaji ilmu. Bahkan dalam kondisi tidur pun, orang yang beritikaf mendapatkan pahala yang besarnya tidak bisa didapatkan oleh orang yang tidur di rumah. Sebab tidurnya itu termasuk rangkaian itikaf.

3. Sunnah Rasul

Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Bahkan di Ramadan terakhir sebelum wafat, Rasulullah beritikaf selama 20 hari. Demikian pula istri beliau dan para sahabat Nabi. Mereka beritikaf 10 hari terakhir Ramadan. Setelah Rasulullah wafat, istri-istri beliau juga melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan. 

Macam-macam i'tikaf dan niatnya

I'tikaf ada tiga macam, yakni:

1. I’tikaf mutlak
Orang yang hendak beri'tikaf cukup berniat sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya, "Aku berniat i'tikaf di masjid ini karena Allah"


2. I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus. Misalnya sehari, semalam penuh, atau selama satu bulan, berikut niatnya:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا / لَيْلًا كَامِلًا / شَهْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya, "Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."


3. I’tikaf yang dinazarkan

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya, "Aku berniat i'tikaf di masjid ini fardhu karena Allah."

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya, "Aku berniat i'tikaf  di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah."


Dalam i'tikaf mutlak, apabila seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka harus membaca niat lagi. I'tikaf yang kedua setelah kembali itu dianggap sebagai i'tikaf baru.

Hal ini berbeda bila seseorang memang berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.

Hal-hal yang membatalkan i’tikaf

1. Berhubungan suami-istri
2. Mengeluarkan sperma
3. Mabuk yang disengaja
4. Murtad
6. Haid
7. Nifas
8. Keluar tanpa alasan
9. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda, keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri

PERBUATAN YANG PAHALANYA TIDAK TERPUTUS

Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ =رواه احمد والطبراني

Dari Abu Umamah Al Bahili ra, berkata; Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: ” Empat hal yang pahalanya terus mengalir untuk mereka setelah mati; orang menjaga perbatasan (musuh) saat perang di jalan Allah, orang yang mengajarkan ilmu, pahalanya mengalir untuknya selama diamalkan, seseorang memberikan sedekah, ia mendapatkan pahalanya yang terus mengalir dan seseorang meninggalkan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Ahmad danThabrani).

PENJELASAN HADITS

Pertama: Mati Dalam Ribath.

                                                                                                       رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Ribath adalah berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh. Mati dalam ribath adalah mati saat seseorang giliran jaga diwilayah perbatasan musuh. Tentu berjaga-jaga ini ada apabila keadaan suatu negeri dalam perang. Namun di negeri-negeri muslim yang dalam kedaan aman (tidak perang), apakah ada cara untuk mendapatkan pahala ribath ini. Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: “Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu satu shalat setelah shalat. Maka itulah ribath.” (HR. Muslim).

Kedua: Orang Yang Mengajarkan Ilmunya.

                                                                                 وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَأَجْرُهُ يَجْرِي عَلَيْهِ مَا عَمِلَ بِهِ

Orang yang mengajarkan ilmu memiliki keutamaan sebagaimana yang Rasulullah saw sampaikan diatas. Tentu yang mengajarkan ilmu harus memiliki ilmunya. Sedangkan orang yang mau memiliki ilmu itu adalah orang yang mau mempelajarinya. Orang baru mau mencari ilmu saja dalam Islam sudah memiliki keutamaan, apalagi orang yang mengajarkan ilmunya. Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa berjalan di suatu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” 
(HR. Tirmidzi).

عَنْ قَيْسِ بْنِ كَثِيرٍ قَالَ قَدِمَ رَجُلٌ مِنْ الْمَدِينَةِ عَلَى أَبِي الدَّرْدَاءِ وَهُوَ بِدِمَشْقَ فَقَالَ مَا أَقْدَمَكَ يَا أَخِي فَقَالَ حَدِيثٌ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمَا جِئْتَ لِحَاجَةٍ قَالَ لَا قَالَ أَمَا قَدِمْتَ لِتِجَارَةٍ قَالَ لَا قَالَ مَا جِئْتُ إِلَّا فِي طَلَبِ هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضَاءً لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانُ فِي الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Dari Qais bin Katsir ra, ia berkata; Seseorang dari Madinah mendatangi Abu Darda` di Damaskus, Abu Darda` bertanya; “Apa yang membuatmu datang kemari wahai saudaraku?” Orang itu menjawab: “Satu hadits yang telah sampai kepadaku bahwa anda menceritakannya dari Rasulullah saw. Abu Darda` bertanya; “Apakah engkau juga datang karena keperluan lain?” Orang itu menjawab; “Tidak.” Abu Darda` bertanya; “Apakah engkau datang untuk berniaga?” Orang itu menjawab: “Tidak”. Aku datang hanya untuk mencari hadits tersebut.” Abu Darda` berkata; “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan menuntunnya menuju surga dan para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya karena senang kepada pencari ilmu, sesungguhnya orang berilmu itu akan dimintakan ampunan oleh (makhluq) yang berada di langit dan di bumi hingga ikan di air, keutamaan orang yang berlilmu atas ahli ibadah laksana keutamaan bulan atas seluruh bintang, sesungguhnya ulama adalah pewaris pada nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka siapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Tirmidzi)

Keutamaan mengajarkan ilmu.
Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا رواه مسلم

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw telah bersabda: “Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim).

Ketiga: Orang Yang Bersedekah.
وَرَجُلٌ أَجْرَى صَدَقَةً فَأَجْرُهَا يَجْرِي عَلَيْهِ مَا جَرَتْ عَلَيْهِ

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya senantiasa mengalir sekalipun yang bersedekah telah meninggal dunia. 

Keutamaan bersedekah dari dunia sampai akhirat :

1. Pahalanya yang berlipat ganda.

Firman Allah swt.

                                       مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةًۗ وَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan(Qs. Al Baqarah 2: 245).

Penghapus kesalahan.

Sabda Rasulullah saw. Riwayat Jabir bin Abdillah ra.

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ رواه احمد

sedekah adalah penghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api… (HR. Ahmad).

2. Pemadam panas dalam kubur.

Sabda Rasulullah saw

عَنْ عُقْبَةَ بن عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِيءُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ…رواه الطبران

Dari Uqbah bin Amir ra, berkata: Bersabda Rasulullah saw: Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panasnya kubur bagi penghuninya. (HR. Thabrani).

3. Pelindung panas di mahsyar.

Sabda Rasulullah saw.
عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ رواه احمد

Dari Uqbah bin Amir ra, berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya hingga perkara di antara manusia diputuskan. (HR. Ahmad).

4. Menjadi istana di surga.

Sabda Rasulullah saw.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ لِبَيْضِهَا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ رواه احمد

Dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa membangun masjid karena Allah sekalipun sebesar sangkar burung untuk tempat telurnya, niscaya Allah akan membangun istana baginya di surga.” (HR. Ahmad).

Keempat: Orang Yang Maninggalkan Anak Shaleh.
وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ

Anak shaleh adalah dambaan setiap orang. Persiapan dan keteladanan orang tua pada anak diperlukan. Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ رواه البخاري

Dari Abu Hurairah ra, berkata; Nabi saw bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua orang tuanya yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?” (HR. Bukhari).

APA ITU MALAM LAILATUL QADAR ?

Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik daripada 1000 bulan yaitu setara dengan 83 tahun lebih 4 bulan. Misalkan, kita membaca satu juz Al-qur'an atau  sholat sunah dua rakaat di waktu malam lailatul qadar. Maka Al-Qur'an yang kita baca satu juz atau shalat dua rokaat yang kita kerjakan di malam Lailatul Qadar itu masih lebih baik daripada kita membaca Al-Qur'an atau sholat dua rokaat selama seribu bulan atau 83 tahun lebih 4 bulan. Padahal umur kita belum tentu mencapai 83 tahun.

Oleh karena itu, banyak sekali yang ingin mendapatkan malam lailatul qadar ini. Kapan malam lailatul qadar ini terjadi? Yang pasti adalah lailatul qadar hanya terjadi pada bulan Ramadhan. Tentang Lailatul Qadar ini diceritakan di dalam Al-Qur'an di surat Al-Qadar.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَام هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) 

Sesungguhnya kami Telah menurunkannya ( AlQuran) pada malam kemuliaan (Lailatul Qodr) 2.  Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? 
3. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. 4.  Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. 5.  Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.

Di dalam kitab I’anah Ath Tholibiin syarah dari kitab Fathul Mu’in halaman 290 juz 2 di ceritakan sejarah malam lailatul qadar yang terdapat pada hadist Ibnu ‘Abbas radliyallâhu ‘anhuma bahwasannya diceritakan

وروي عن ابن عباس رضي الله عنهما أنه: ذكر لرسول الله – صلى الله عليه وسلم – رجل من بني إسرائيل حمل السلاح على عاتقه في سبيل الله ألف شهر فتعجب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – لذلك وتمنى ذلك لأمته، فقال: يا رب جعلت أمتي أقصر الأمم أعمارا، وأقلها أعمالا فأعطاه الله تعالى ليلة القدر خيرا من ألف شهر.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallâhu ‘anhuma bahwasannya diceritakan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dahulu ada seorang laki-laki dari kaum Bani Israil yang berjuang dalam peperangan dijalan Allah selama 1000 bulan. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam kagum dan ingin umatnya bisa seperti itu. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam kemudian berdo’a, “Wahai Tuhanku! Engkau jadikan umatku sebagai umat yang mempunyai umur yang paling pendek, mempunyai amal ibadah yang paling sedikit.” Kemudian Allah Ta’ala memberikan kepada umat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam malam lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan.

وقيل إن الرجل فيما مضى ما كان يقال له عابد حتى يعبد الله تعالى ألف شهر فأعطوا ليلة إن إحيوها كانوا أحق بأن يسموا عابدين من أولئك العباد

Riwayat yang lain menceritakan, ada seorang laki-laki di zaman dahulu yang memiliki julukan ahli ibadah karena ia beribadah kepada Allah Ta’ala selama 1000 bulan. Maka Allah memberikan kepada umat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam malam lailatul qadar, dan jika malam itu dihidupkan dengan amal ibadah maka ia berhak sebanding dengan ibadah yang dikerjakan oleh ahli ibadah tersebut.

Berikut ini adalah penjelasan tentang apa itu lailatul qadar atau arti lailatul qadar :

وفي حاشية الجمل على الجلالين، وفي القرطبي، قال مجاهد في ليلة الحكم وما أدراك ما ليلة القدر؟ قال: ليلة الحكم

Artinya : Dalam kitab Hâsyiyah al Jamal ‘alâ al Jalâlain dan kitab al Qurthubî disebutkan bahwa telah berkata Syaikh Mujahid mengenai arti dari lailatul qadar, “lailatul qadar artinya malam penentuan.”

والمعنى ليلة التقدير، سميت بذلك لأن الله تعالى يقدر فيها ما يشاء من أمره إلى مثلها من السنة القابلة، من أمرالموت، والأجل، والرزق، وغير ذلك، ويسلمه إلى مدبرات الأمور، وهم أربعة من الملائكة: إسرافيل، وميكائيل، وعزرائيل، وجبرائيل عليهم السلام

“Lailatul qadar artinya malam penentuan. Disebut sebagai malam penentuan karena pada malam itu Allah menentukan semua hal yang akan Ia kehendaki untuk 1 tahun mendatang. Allah menentukan kematian, masa berakhir, rezeki dan yang lainnya pada malam lailatul qadar ini. Kemudian Allah menyerahkan ketentuan-ketentuan itu kepada malaikat-malaikat yang bertugas mengurusinya. Yaitu ada 4 malaikat : Israfil, Mikail, Izrail dan Jibril alaihimus salam.

(قوله: أو الشرف) عطف على الحكم وهو غيره، فهو تفسير آخر للقدر. فمعنى ليلة القدر: ليلة الشرف.وسميت تلك الليلة بذلك لعظمها، وشرفها، وقدرها

Artinya : Atau lailatul qadar artinya malam kemuliaan. Lafadz ini masih berhubungan dengan pengertian sebelumnya (malam ketentuan) dan ini adalah pengertian yang lain (malam kemuliaan). Ini adalah pentafsiran lain dari malam lailatul qadar. Lailatul qadar artinya malam kemuliaan. Disebut sebagai malam kemuliaan karena malam lailatul qadar adalah malam yang agung, mulia dan memiliki tingkatan yang tinggi dibandingkan dengan malam yang lain (lebih baik dari 1000 bulan). I’anah ath Thâlibin Syarh Fath Al Mu’in halaman 289 juz 2.

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Berikut ini adalah hadits yang menjelaskan tentang keutamaan malam lailatul qadar yang merupakan malam yang lebih baik dari seribu bulan :

روي عن سلمان الفارسي – رضي الله عنه – قال: خطبنا رسول الله – صلى الله عليه وسلم – في آخر يوم من شعبان، فقال: أيها الناس: قد أظلكم شهر عظيم شهر مبارك فيه ليلة القدر، خير من ألف شهر جعل الله تعالى صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه، وهو شهر الصبر، والصبر ثوابه الجنة.

Hadist tentang keutamaan malam lailatul qadar ini diriwayatkan oleh sahabat Salman Al Farisi radliyallalâhu ‘anhu. Bahwasannya Rasulullah shallallâhu ‘alihi wa sallam bersabda pada akhir bulan Sya’ban : “Wahai manusia! Akan datang kepada kalian bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang didalamnya terdapat malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah mewajibkan untuk menunaikan ibadah puasa di bulan (Ramadhan) ini dan disunnahkan untuk shalat (Tarawih) di malam harinya. Barang siapa mengerjakan ibadah sunnah maka mendapatkan pahalanya ibadah fardlu. Dan barang siapa memgerjakan ibadah fardlu maka pahalanya 70 kali ibadah fardlu diselain bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan penuh kesabaran. Sedangkan sabar pahalanya adalah surga.”

Kapan Malam Lailatul Qadar itu ?
Di dalam kitab Shahih Bukhori disebutkan hadits nabi saw tentang mencari malam lailatul qadar pada hari ganjil di sepuluh hari terakhir

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا أَبُو سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadlan."

قال الكردي: وكلام الشافعي – رضي الله عنه – في الجمع بين الأخبار يقتضيه، وعليه قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر، فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء: فهي ليلة تسع وعشرين.
أو يوم الاثنين: فهي ليلة إحدى وعشرين
أو يوم الثلاثاء أو الجمعة: فهي ليلة سبع وعشرين
أو الخميس: فهي ليلة خمس وعشرين
أو يوم السبت: فهي ليلة ثلاث وعشرين
قال الشيخ أبو الحسن: ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

Imam al Kurdiy berkata : “Imam asy Syafi’i radliyallahu ‘anhu melakukan penelitian riset kapan malam lailatul qadar dengan menggunakan referensi kumpulan hadist yang berhubungan. Imam Al Ghazali dan Ulama-ulama yang lain juga melakukan penelitian tentang kapanmalam lailatul qadar itu. Hasilnya adalah sama, yaitu :

“Sesungguhnya malam lailatul qadar bisa diketahui dari hari yang pertama atau awal bulan Ramadhan :
1. Jika awal bulan Ramadhan adalah hari Ahad atau Rabu, maka malam lailatul      
    qadar terjadi pada malam tanggal 29 Ramadhan.
2. Jika awal bulan Ramadhan adalah hari Senin, maka malam lailatul qadar terjadi 
    pada malam tanggal 21 Ramadhan.
3. Jika awal bulan Ramadhan adalah hari Selasa atau Jum’at, maka malam lailatul 
   qadar terjadi pada malam tanggal 27 Ramadhan.
4. Jika awal bulan Ramadhan adalah hari Kamis, maka malam lailatul qadar terjadi 
    pada malam tanggal 25 Ramadhan.
5. Jika awal bulan Ramadhan adalah hari Sabtu, maka malam lailatul qadar terjadi
    pada malam tanggal 23 Ramadhan.”

Syekh Abul Hasan rahimahullah juga berkata, “Sejak aku berusia dewasa, aku tidak pernah tidak mendapatkan malam Lailatul Qadar dengan menggunakan kaidah (kaidah untuk menentukan kapankah malam lailatul qadar) ini.” I’anah ath Thâlibin Syarh Fath Al Mu’in halaman 290 juz 2.
Pendapat Imam Syihabuddin Al Qulyubi rahimahullâh tentang kapan malam lailatul qadar itu

قال الشهاب القليوبي في حاشيته على المحلى شرح المنهاج، وقد
نظمتها بقولي: يا سائلي عن ليلة القدر التي * * في عشر رمضان الأخير حلت فإنها في مفردات العشر * * تعرف من يوم ابتداء الشهر فبالأحد والأربعاء: التاسعة، * * وجمعة مع الثلاثا: السابعه وإن بدا الخميس: فالخامسة، * * وإن بدا بالسبت: فالثالثة وإن بدا الاثنين فهي الحادي * * – هذا عن الصوفية الزهاد وقد رأيت قاعدة أخرى تخالف هذه، وقد نظمت فلا حاجة لنا في الإطالة بها.

Imam Al Qulyubi rahimahullah berkata, “Malam lailatul qadar bisa diketahui dari hari pertama bulan Ramadhan. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Ahad atau Jum’at maka malam lailatul qadar terjadi pada malam tanggal 29. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Jum’at atau Selasa maka maka malam lailatul qadar terjadi pada malam tanggal 27. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Kamis maka maka malam lailatul qadar terjadi pada malam tanggal 25. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Sabtu maka maka malam lailatul qadar terjadi pada malam 23. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Senin maka maka malam lailatul qadar terjadi pada malam tanggal 21. Kaidah malam lailatul qadar ini berasal dari Ulama’-Ulama’ Sufi yang Zuhud.”

قوله وقد رأيت قاعدة أخرى: وقد نظمها بعضهم بقوله: وإنا جميعا إن نصم يوم جمعة * * ففي تاسع العشرين خذ ليلة القدر وإن كان يوم السبت أول صومنا * * فحادي وعشرين اعتمده بلا عذر وإن هل يوم الصوم في أحد فذا * * بسابعة العشرين ما رمت فاستقر وإن هل بالاثنين فاعلم بأنه * * يوافيك نيل الوصل في تاسع العشري ويوم الثلاثا إن بدا الشهر فاعتمد * * على خامس العشرين تحظى بها فادر وفي الأربعا إن هل – يا من يرومها – * * فدونك فاطلب وصلها سابع العشري ويوم الخميس إن بد الشهر فاجتهد * * توافيك بعد العشر في ليلة الوتر

“Dan aku juga melihat kaidah yang lain yang berbeda dari kaidah ini. Tapi aku tidak membutuhkan kaidah yang lain itu. Kaidah yang lain itu adalah:
1. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Jum’at maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal 29 Ramadhan.
2. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Sabtu maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal 21 Ramadhan.
3. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Ahad maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal 27.
4. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Senin maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal 29.
5. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Selasa maka lailatul qadar jatuh
    pada malam tanggal 25.
6. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Rabu maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal 27.
7. Jika hari pertama bulan Ramadhan adalah hari Kamis maka lailatul qadar jatuh 
    pada malam tanggal-tanggal yang ganjil pada 10 hari terakhir di bulan    
    Ramadhan (tidak ditentukan tanggalnya).”

وفي التحفة ما نصه: وحكمة إبهامها في العشر: إحياء جميع لياليه، وهي من خصائصنا، وباقية إلى يوم القيامة، والتي يفرق فيها كل أمر حكيم.

Dalam kitab at Tuhfah imam al Qulyubiy rahimahullâh berkata, “Ada hikmah dari disembunyikannya malam lailatul qadar ini diantara 10 malam yang terakhir di bulan Ramadhan. Hikmah itu adalah supaya menghidupkan semua malam di bulan suci Ramadhan (tidak hanya ketika malam lailatul qadar saja). Malam lailatul qadar adalah keistimewaan kita. Dan malam lailatul qadar akan tetap ada sampai hari Kiamat. Dan di malam lailatul qadar inilah setiap sesuatu ditentukan oleh Allah yang Maha Bijaksana.” I’anah ath Thâlibin Syarh Fath Al Mu’in halaman 291 juz 2.


Malam Lailatul Qadar Jam Berapa ?

Malam lailatul qadar terjadi pada semua waktu yang terdapat di malam lailatul qadar itu sendiri. Tidak ada batasan jam berapa sampai jam berapa. Mulai waktu malam dan berakhir waktu pagi atau dengan kata lain adalah mulai dari waktu sholat maghrib sampai dengan waktu sholat shubuh.

أن المعتمد في ليلة القدر أنها تلزم ليلة بعينها

Artinya : “Sesungguhnya pendapat yang dijadikan landasan tentang malam lailatul qadar adalah malam lailatul qadar ditetapkan selama 1 malam secara keadaannya.” I’anah ath Thâlibin Syarh Fath Al Mu’in halaman 105 juz 2.

Ciri Ciri Malam Lailatul Qadar

Ciri-ciri malam lailatul qadar terdapat pada keterangan kitab I’anatuth Tholibin juz 2 halaman 291 :

وعلامتها أنها معتدلة، وأن الشمس تطلع صبيحتها، وليس لها كثير شعاع، لعظيم أنوار الملائكة الصاعدين والنازلين فيها، وفائدة ذلك معرفة يومها: إذ يسن الاجتهاد فيه – كليلتها

Artinya :”Ciri-ciri malam lailatul qadar yaitu malam lailatul qadar ditandai dengan suasana yang seimbang (mu’tadilah). Angin berhembus sepoi-sepoi dan terasa damai. Kemudian dipagi harinya matahari bersinar redup, tidak begitu silau dimata. Hal ini dikarenakan terlalu banyaknya malaikat yang naik ke langit dan turun ke bumi pada malam lailatul qadar.”
“Oleh karena itu, dipagi hari setelah malam lailatul qadar juga masih disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah seperti halnya pada malam lailatul qadar.”

Doa Malam Lailatul Qadar

Berikut ini adalah doa ketika malam lailatul qadar. Doa ini dibaca ketika kita menduga malam Ramadhan yang kita temui adalah malam lailatul qadar. Berikut ini doa malam lailatul qadar yang dibaca :

اَللّٰهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ ( ١×)
اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَ الْعَافِيَةَ وَ الْمُعَافَةَ فِي الدِّيْنِ وَ الدُّنْيَا وَ الْأٓخِرَةِ    (١×)
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ سُبْحَانَ رَبِّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ
( ×٣ )
Demikian ulasan tentang malam lailatul qadar, semoga bermanfaat.
_______________________
Sumber: https://www.piss-ktb.com/2012/02/456-keajaiban-lailatul-qodar.html

DENGAN TAKWA HIDUP MENJADI MULIA KARENA DOSA HIDUP MENJADI SENGSARA

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah Nabi Muhammad saw bersabda :

عن أم سلمة زوج النبي صلى الله عليه وسلم قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم الله بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان

Dari Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217 )

Dari Hadits ini kita memahami bahwa dampak buruk dari perbuatan maksiat bukan hanya menimpa pelakunya tapi akan menimpa juga lingkungan sekitarnya sebagaimana Allah swt berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Takutlah pada musibah yang tidak hanya menimpa orang zhalim di antara kalian saja. Ketahuilah bahwa Allah memiliki hukuman yang pedih” (QS. Al Anfal: 25)

Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh acuh, tetapi harus peduli dengan lingkungannya. Anak-anak remaja minum- minuman keras dipinggir jalan, mabuk, tawuran, prostitusi, perjudian, jangan dibiarkan tetapi bersama-sama mencarikan solusinya. Karena jika nanti azab turun karena perbuatan maksiyat tersebut yang terkena bukan hanya pelakunya tapi lingkungan sekitar akan terkena semua.

Perbuatan maksiat membuat hidup menjadi sengsara sedangkan dengan taqwa hidup menjadi bahagia. Sebagaima Allah Ta’ala berfirman,

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ؛ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah batasan-batasan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nyaniscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, sedang ia kekal di dalamnya. Dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. An-Nisa’ [4]: 13-14)