1. pengertian tauhid menurut lughah dan istilah
Tauhid, secara bahasa
berasal dari kata "wahhada - yuwahhidu" yang artinya menjadikan
sesuatu satu/tunggal/esa (menganggap sesuatu esa). التوحيد
لغة
جعل
الشيئ
واحد
Secara istilah syar'i, tauhid berarti mengesakan Allah dalam hal Mencipta, Menguasai, Mengatur dan mengikhlaskan (memurnikan) peribadahan hanya kepada-Nya, meninggalkan penyembahan kepada
selain-Nya serta menetapkan Asma dan Shifat
Al-Ulya (sifat-sifat yang
Tinggi) bagi-Nya dan mensucikan-Nya dari kekurangan dan cacat.
Tujuan
mempelajari ilmu tauhid
adalah mengenal Allah dan rasul-Nya dengan dalil dalil yang pasti dan
menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah dari sifat sifat yang sempurna dan
mensucikan Allah dari tanda tanda kekurangan dan membenarkan semua rasul rasul
Nya.
Objek
Pembahasan Ilmu Tauhid. Adapun hal yang dibicarakan dalam ilmu tauhid
adalah dzat Allah dan dzat para rasul Nya dilihat dari segi apa yang wajib (harus)
untuk Allah dan Rasul Nya, apa yang mungkin dan apa yang Jaiz (bisa atau tidak
bisa)
PENDIRI ILMU TAUHID
Orang yang pertama tama
mendirikan atau menyusun ilmu tauhid ialah Abu Hasan Al-Asyari dan Abu Manshur
al-Maturidi dan pengikut pengikut mereka. Tentu kita jangan hanya mengetahui
nama nama mereka sebagai pendiri pendiri ilmu Tauhid tapi sekurang kurangnya
harus mengetahui siapa mereka itu? Di bawah ini terlampir ringkasan sejarah
mereka:
1- ABU AL-HASAN AL-ASY’ARI
Nama lengkapnya Abu Al-Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Bisyr
Ishaq al-Asy’ari al-Yamani al-Bashri. Al-Asy’ari kabilah yang berasal dari
Yaman, tapi beliau lahir dan besar di Bashrah – Iraq.
Abu al-Hasan Al-Asy’ari lahir di Basra tahun 260 H, namun
sebagian besar hidupnya di Baghdad sampai beliau wafat tahun 324H. Beliau
adalah seorang pemikir muslim pendiri paham Asy’ari. Sebelum mendirikan faham
Asy’ari, beliau sempat berguru pada seorang Mu’tazilah terkenal, yaitu Abi Ali
al-Jubba’i, namun pada tahun 299 H dia mengumumkan keluar dari faham
Mu’tazilah, dan mendirikan faham baru yaitu faham atau thariqah Ahli Sunnah Wal
Jamaah yang kemudian dikenal sebagai thariqah Asy’ariah. Banyak tokoh pemikir
islam yang mendukung pemikiran-pemikiran beliau, salah satunya yang terkenal
adalah Imam besar Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu Kalam, Tauhid dan
Ushuludin.
Walaupun banyak juga ulama yang menentang pamikirannya,
tetapi banyak masyarakat muslim yang mengikuti pemikirannya. Orang-orang yang
mengikuti dan mendukung pendapat dan faham beliau dinamakan pengikut
“Asy’ariyyah”, bahkan tidak sedikit nama nama mereka dinisbatkan kepada nama
imamnya (Al-Asy’ari). Diantaranya pengarang kitab ini ”Al’Aqaid Ad-Diniyyah”,
Habib Abdurahman bin Saggaf Assagaf sangat menyenangi jika namanya dinisbatkan
kepada nama Abu Hasan Al-Asy’ari
Di Asia mayoritas penduduknya muslim banyak yang mengikuti
faham imam Abu Hasan Al-Asy’ari, yang diserasikan dengan faham ilmu Tauhid yang
dikembangkan oleh Imam Abu Manshur Al-Maturidi terutama pelajaran yang
menyangkut pengenalan sifat-sifat Allah yang terkenal dengan nama “sifat 20″.
Pelajaran ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren di seluruh Indoneisa, dan
di sekolah-sekolah formal pada umumnya seperti Jamiat Khair (dahulu) yang
dipelopori oleh Habib Utsman bin Yahya dan Habib Ali Al-Habsyi.
2- ABU MANSHUR AL-MATURIDI
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad al-Maturidi As-Samarqandi
berasal diri daerah Maturid di Samarqand- Uzbekistan. Tidak diketahui dengan
jelas tahun kelahiranya, tapi bisa dikatakan bahwa beliau lahir pada masa
pemerintahan khalifah Al-Mutawakil Al-Abbasi, dan diperkirakan beliau lebih
muda dari Abu al-Hasan Al-Asy’ari 20 tahunan
Abu Manshur al-Maturidi sama dengan Abu al-Hasan Al-Asy’ari
adalah pemikir muslim dan pendiri faham Ahli Sunnah Wal Jama’ah dengan dalil
dalil yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw dan juga bersendarkan
kepada dalil Aqli. sehingga dia diberi julukan “Imam Al-Huda” atau “Imam
al-Mutakalimin”. Abu Mansur al-Maturidi dan Abu al-Hasan merupakan tokoh tokoh
pertama yang mendirikan faham Ahli Sunnah Wal Jama’ah terutama dalam ilmu yang
bersangkutan dengan Aqidah dan mengenal Allah.
Pemikiran Abu Manshur berkisar sekitar ilmu Ta’wil
al-Qur’an, Usul Fiqih, Ilmu Kalam, Tauhid dll. Setelah beliau menerapkan
pemikirannya kepada masyarakat, beliau mulai mencatatnya dan meluncurlah
setelah itu beberapa buku beliau terutama tentang ilmu Akidah diantara kitab
kitab beliau yang terkenal adalah “at-Tauhid”, “Ar-Rad ‘Ala Al-Qaramithah”,
“Bayan Wahmi al-Mu’tazilah” dan masih banyak lagi kitab kitab beliau yang
bertujuan untuk mempertahankan akidah Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Telah disebut dalam beberapa marja’ bahwa Abu Manshur
Al-Maturidi wafat pada tahun 332H di Samarqand dan kuburannya sangat dikenal
masyarakat setempat. Wallahu’alam
Pengertian Ilmu Tauhid
Husain Affandi al-Jasr mengatakan :
هو علم يبحث فيه عن إثباب
العقائد الدينية المكتسب من أدلتها اليقينية.
“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Akidah
agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.
Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, ibnu Khaldun
mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :
“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalil-dalil
Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.
Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi yang lain yang
dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada kesepakatan kata dintara
mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun demikian, apabila disimak
apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi yang diberikan mereka,
masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah,
Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia yang
sudah mati.
Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang
Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an rasio bahwa Aqidah
merupakan dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada
dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.
Sarjana barat menterjemahkan Ilmu Tauhid ke
bahasa mereka dengan “Theologi Islam”. Secara etimologi “Theologi” itu terdiri
dari dua kata yaitu “theos” berarti “Tuhan” dan “Legos” berarti ilmu. Dengan
demikian dapat diartikan sebagai ILMU KETUHANAN. Sedangkan secara
terminologi (istilah), theologi itu diartikan :
1. “The discipline which concert God or
Devene Reality and Gods Relation to the world”, maksudnya suatu
pemikiran manusia secara sistematis yang berhubungan alam semesta.
2. “Sciense of religion, dealing therefore
with God and Man in his relation to God”, maksudnya pengetahuan tantang agama
yang karenanya membicarakan tentang Tuhan dan Manusia serta manusia dalam
hubungannya dengan Tuhan.
3. “The sciense which treats of the facts and
fenomena of religion and the relationship between God and Man”, maksudnya ilmu
yang membahas fakta-fakta dan gejala agama dan hubungannya antara Tuhan dan
Manusia.
Dari beberapa pengertian di atas dapatlah
disimpulkan bahwa theologi itu merupakan ilmu yang membicarakan tentang Tuhan
dan hubungannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran agama (wahyu)
ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.
Inilah sebabnya theologi itu bukan hanya
berupa uraian bersifat pikiran tentang agama semata (the intelectual expression
of religion) tetapi dapat juga bercorak agama (reaviled theologi) or
(filosophical theologi). Untuk itu siapa saja bisa menyelidiki sesuatu agama
dengan semangat penyelidikan bebas tanpa harus dari orang-orang yang beragama
tersebut atau mempunya hubungan dengan agama yang ditelitinya.
Nama lain dari
Ilmu Tauhid
A.
Ilmu Kalam
Disebut Ilmu Kalam karena :
1. Pembicaraan
pokok yang dipersoalkan pada permulaan Islam adalah firman (kalam) Allah yaitu
Al-Quran, apakah ia makhluk diciptakan (non azali) atau tidak diciptakan
(azali).
2. Dasar
pembicaraan Ilmu Kalam adalah dalil-dalil akal pikiran sehingga kelihatan
mereka ahli bicara. Dalil naqli baru digunakan sesudah ditetapkan kebenaran
persoalan dari segi akal pikiran.
3. Pembuktian
kepercayaan agama sangat mirip dengan falsafah logika, maka untuk membedakannya
disebut dengan Ilmu Kalam.
B.
Usuhuluddin
Disebut Ilmu
Ushuluddin (ilmu aqaid) karena pokok pembicaraannya adalah dasar-dasar
kepercayaan agama yang menjadi pondasi agama Islam.
Ilmu Kalam
menjadi ilmu yang berdiri sendiri, mulai masa pemerintahan Daulah Abbasyiah
(Khalifah Al-Makmun) ketika Mazhab Mu’tazilah menjadi Mazhab negara. Mazhab ini
telah mempelajari filsafat dan memadukan metodanya dengan metoda Ilmu Kalam.
Sebelumnya ilmu yang membicarakan kepercayaan masih disebut dengan “al-fiqhu fi
ad-din”, sebagai imbangan ilmu fiqh yang dinamakan dengan “al-fiqhu al-ilmi”.
Imam Hanafi sendiri menamakan bukunya tentang kepercayaan itu dengan “al-fiqhu
al-akbar”.
Pemakaian
theologi Islam untuk Ilmu Kalam masih dapat dibenarkan karena pengertiannya
tidak berbeda, sebab Ilmu Kalam membicarakan Wujud Tuhan, Sifat-Sifat Wajib,
Sifat Jaiz (boleh) dan Sifat Mustahil pada Tuhan. Membicarakan Wujud Rasul,
dengan Sifat-Sifatnya baik Wajib, Jaiz dan Mustahil pada mereka.
Juga dibicarakan
tujuan ke-utus-an mereka, pertanggungan jawab manusia di akhirat, balasan dan
siksaan, semua itu bisa dicapai dengan dalil pikiran yang yakin dan intuitif.
Di samping itu juga Ilmu Kalam memberi alasan akan kebenaran kepercayaan tersebut
serta membantah orang yang mengingkarinya dan yang menyeleweng daripadanya.
Jadi pengertian
Theologi Islam dan Ilmu Kalam memiliki kesesuaian makna. Adanya kepercayaan
kepada Tuhan dan segala sesuatu yang bertalian dengannya, hubungan Tuhan dengan
alam semesta dan manusia, disamping kepercayaan kepada soal-soal gaib lainnya
yang kadang-kadang akal manusia itu tidak mampu lagi menjangkaunya.
C. Aqidah
Secara bahasa:
Diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ikatan. Secara istilah syar’i : Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Secara bahasa:
Diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ikatan. Secara istilah syar’i : Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Manfaat, Tujuan, dan Sumber ilmu Tauhid
Tauhid tidak hanya sekedar diketahui
dan dimiliki oleh Seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan
baik dan benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajiban sebagai hamba
Allah akan muncul dengan sendirinya. Hal ini nampak dalam hal pelaksanaan
ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya sehari-hari.
Maksud dan tujuan tauhid bukanlah
sekedar mengakui bertauhid saja tetapi lebih jauh dari itu, sebab tauhid
mengandung sifat-sifat :
1. Sebagai
sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.
2. Membimbing
manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan
ibadah dengan penuh keikhlasan.
3. Mengeluarkan
jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat
menyesatkan.
4. Mengantarkan
manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.
Dari empat poin yang diatas dapat
dipahami bahwa tauhid selain bermanfaat untuk hal-hal batin, juga bermanfaat
untuk hal-hal lahir. Sehingga
dari poin tersebut sangat jelas manfaatnya bagi kehidupan manusia.
Sementara dalam sumber lain,
ada yang menspesifikasikan fungsi atau manfaat ilmu tauhid bagi kehidupan
manusia adalah sebagai pendoman hidup yang dengannya manusia bisa terbimbing ke
jalan yang diridhai Allah, dan dengan tauhid manusia bisa menjalani hidup
sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Allah SWT. Dengan tauhid manusia tidak hanya
bebas dan merdeka, melainkan juga akan sadar bahwa kedudukannya sama dengan
manusia lain manapun. Tidak ada
manusia yang superior atau inferior terhadap manusia lainnya.
Suatu hal yang tidak bisa
dilupakan adalah bahwa komitmen
manusia-tauhid tidak saja terbatas pada hubungan vertikalnya dengan tuhan, melainkan juga
mencakup hubungan Horizontal dengan sesama manusia dan seluruh makhluk, dan
hubungan-hubungan ini harus sesuai dengan kehendak Allah. Sampai dengan misi ini tauhid dapat
mewujudkan sesuatu bentuk kehidupan social yang adil dan etis. 6
Dalam kontek pengembangan
umat, tauhid berfungsi antara lain mentranformasikan setiap individu yang
meyakininya menjadi manusia yang memiliki sifat-sifat mulia yang membebaskan dirinya
dari setiap belenggu sosial,
politik, ekonomi, dan budaya. Dengan
demikian, akan muncul manusia-manusia tauhid yang memiliki cirri-ciri positif
yaitu:
1.
Memiliki komitmen utuh pada tuhannya.
2.
Menolak pedoman hidup yang datang
bukan dari Allah.
3.
Bersikap progresif dengan selalu
melakukan penilaian terhadap terhadap kualitas kehidupannya,
adat-istiadatnya, tradisi dan faham hidupnya.
4.
Tujuan hidupnya jelas. Ibadatnya,
kerja kerasnya, hidup dan matinya hanyalah untuk Allah semata.
5.
Meimiliki visi jelas tentang
kehidupan yang harus dibangunnya bersama manusia lain; suatu kehidupan yang
harmunis antara manusia dengan Tuhannya, dengan lingkungan hidupnya, dengan
sesama manusia dan dengan dirinya sendiri.
Oleh karena itu, Nampak
jelas bahwa tauhid memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia. Bila setiap individu memiliki kometmen
tauhid yang kokoh dan utuh, maka akan menjadi suatu kekuatan yang besar untuk
mambangaun dunia yang lebih adil
Karena ilmu tauhid merupakan hasil kajian para Ulama’
terhadap al-Qur’an dan Hadist, maka jelas, sumber ilmu tauhid adalah alQur’an
dan Hadist. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber di hidup suburkan oleh
rasio dan dalil-dalil aqli.